Untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan, personil Polsek Karangawen, Polres Demak, memberi tanda di ratusan titik jalan berlubang di Jalan Raya Semarang-Purwodadi, tepatnya di Desa Kuripan, Kecamatan Karangawen, Kamis (12/1) siang.
- Polri Operasikan Ambulans Udara, Siaga Terjadi Gawat Darurat Arus Mudik Di Tol Trans Jawa
- Sukirman : Berinvestasi Pembangunan Jangka Panjang Melalui Media Seni Budaya
- Bulan Dana PMI Sukses Kumpulkan Rp746 Juta, Bupati Rembang Ingatkan Alokasi Harus Tepat
Baca Juga
Pemberian tanda dan rambu Personil Polsek Karangawen ini, dilakukan di Jalan Raya Semarang-Purwodadi KM 18. Ratusan lubang di jalan sepanjang 900 meter ini diberi petanda menggunakan cat semprot.
Kapolsek Karangawen, Iptu Mujiono, mengatakan, menindaklanjuti perintah pimpinan, terkait penanganan jalan rusak paska hujan, personil memberikan petanda menggunakan cat semprot.
"Tanda ini bersifat sementara yang Kami harap dapat mengantisipasi terjadinya laka lantas," terang Iptu Mujiono.
Selain pemberian tanda menggunakan cat semprot, petugas juga memasang rambu peringatan.
"Kami juga pasang dua rambu dalam bentuk MMT di dua jalur. Masing masing di Jalur Semarang-Purwodadi, dan sebaliknya," tambah Kapolsek Karangawen.
Dua pekan terakhir, rusaknya Jalan Semarang-Purwodadi memakan korban jiwa. Dua pengendara sepeda motor dilaporkan meninggal dunia dalam kecelakaan yang diakibatkan jalan rusak di jalur padat kendaraan tersebut.
- Ketua DPRD Jateng Berikan Gajinya Untuk Diserahkan Ke Masyarakat Terdampak Covid-19
- Warga Kaki Gunung Slamet Terima Vaksinasi
- Perawat Jenazah Kota Semarang Bakal Terima Uang Bisyaroh Setiap Bulan