Setelah dua bulan layanan uji KIR Kendaraan di tutup, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukoharjo mulai membuka kembali layanan tersebut. Akibatnya terjadi antrian dan penumpukan kendaraan hingga meluber sampai jalan.
- Pengelolaan APBD Demak 2023, SiLPA Mencapai Rp124 Miliar
- Wabup Batang Gercep Bantu 60 Rumah Terdampak Bencana Puting Beliung
- Wali Kota Semarang Terima Penghargaan Manggala Karya Kencana dari BKKBN RI
Baca Juga
"Hari ini mulai dibuka kembali layanan uji KIR setelah kita tutup selama dua bulan. Hingga layanan sampai menumpuk. Namun kami berkomitmen akan melayani sampai tuntas, kalau perlu sampai malam," ungkap Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dishub Kabupaten Sukoharjo Toni Sri Buntoro, Senin (8/6/2020).
Dikatakan Toni, biasanya satu hari pelayanan KIR melayani sekitar 60 kendaraan. Namun dengan berhentinya layanan selama 2 bulan atau sekira 20 hari kerja, diduga ada penumpukan sekira 1200 an kendaraan.
"Jadi kalau dua bulan berhenti, ada penumpukan hampir 2500 kendaraan lebih," katanya.
Toni menyampaikan, dalam uji KIR ini tidak ada batasan kendaraan. Hanya saja jam pelayanan dipangkas, yakni pukul 07.00-10.00 WIB pada hari Senin-Kamis. Sedangkan di hari Jum'at hanya sampai pukul 09.00 WIB.
"Hari ini saya pantau sudah 120an, waktu uji KIR per kendaraan 10 menit, semoga bisa selesai jam 16.00 WIB, kalau tidak selesai ya sampai malam, anggota sudah saya brifing harus siap, karena konsekuensi kemarin dua bulan kemarin tutup," imbuhnya.
Menurut Toni, untuk mempercepat uji KIR ini maka dipastikan kendaraan dalam kondisi baik, diantaranya tidak kena denda dan layak jalan.
"Kendaraan masuk kita semprot disinfektan, ruangan kita siapkan cuci tangan, petugas kita siapkan APD saat pelayanan," tandasnya.
- Dipecat, Oknum Polisi Pemeras Penonton DWP
- Berangkatkan 'Kloter' Terakhir, Program Mudik dan Balik Pemprov Jateng Diklaim Paling Aman
- Serdik Sespimma Angkatan 71 Tebar Ribuan Bibit Ikan Di Embung Susukan