Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya Eselon II dan III di Salatiga wajib mengunakan transportasi berbasis massal guna mengikuti upacara Hari Jadi Salatiga di Kantor Pemkot.
- Pemkot Hibahkan Rp13 Miliar untuk KPU Salatiga
- Pembangunan Gapura Digital di Merdeka Selatan Salatiga Esensi Program Tilik Kampung
- SMP Negeri 7 Salatiga Baru Pertama Kali Disambangi Kepala Daerah
Baca Juga
"Kami ingin pelaku transportasi massal baik itu ojek pangkalan, ojek online, becak, angkot, dokar dan lainnya merasakan dan ikut memeriahkan Hari Jadi Salatiga tahun 2022 ini," kata Penjabat Wali Kota Salatiga, Sinoeng N Rachmadi kepada wartawan, Kamis (21/7).
Keterlibatan transportasi massal pada Hari Jadi Salatiga diakui Sinoeng sekaligus sebagai upaya Pemkot Salatiga mengangkat ekonomi kerakyatan serta memulihkan perekonomian usai pandemi Covid-19.
Sejauh ini, Pemkot Salatiga telah ada kesepakatan dengan paguyuban semua transportasi massal di Salatiga. Dan pada prinsipnya siap dan menyambut baik upaya Pemkot Salatiga merangkul pelaku transportasi massal di Salatiga," ungkapnya.
Kepala Bappeda Salatiga, Muthoin menjelaskan, ASN dapat menyewa secara perorangan atau berkelompok.
Ia pun menegaskan, tidak ada sanksi jika tidak bisa memenuhi harapan tersebut.
"Walaupun diwajibkan kami tidak memberi sanksi, hanya minta keteladanan dan mengetuk kesadaran mereka melihat kondisi awak angkota di Salatiga yang selama ini perlu sentuhan perhatian publik," terangnya.
- Pemkot Hibahkan Rp13 Miliar untuk KPU Salatiga
- Pembangunan Gapura Digital di Merdeka Selatan Salatiga Esensi Program Tilik Kampung
- SMP Negeri 7 Salatiga Baru Pertama Kali Disambangi Kepala Daerah