ASN Pemkot Magelang Diminta Jaga 'Gengsi'

Para PPPK yang diambil sumpah/janji di Pendopo Pengabdian rumah jabatan Wali Kota Magelang. Istimewa
Para PPPK yang diambil sumpah/janji di Pendopo Pengabdian rumah jabatan Wali Kota Magelang. Istimewa

Wali Kota Magelang M Nur Aziz meminta agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang menunjukkan 'gengsi' wibawa profesi dengan menunjukan kinerja terbaik dan jujur.


"Menjaga wibawa profesi di manapun berada. Tanggung jawab dan etika yang melekat dari sikap, perilaku, dan tutur kata seorang ASN," pesannya, usai melantik PPPK, CPNS dan Pengambilan Sumpah/Janji ASN di Pendopo Pengabdian Rumjab Wali Kota Magelang, Jumat (1/3).

Aziz meyakini, pengangkatan sebagai CPNS maupun PPPK, tidak hanya kebanggaan dan kebahagiaan bagi dirinya sendiri namun juga bagi orangtua dan keluarga.

Puluhan ribu orang bersaing untuk mengisi peluang yang sangat terbatas jumlahnya. Karena itu, setelah terpilih, harus dapat menunjukkan kinerja terbaik.

"Masuk kerja sesuai ketentuan, yaitu jam 07.30 WIB. Kalau terlambat potong tunjangan kinerja. Kalau jujur di lingkungan (sekitarnya) dulu," katanya.

Sejalan dengan agenda reformasi birokrasi, ASN ditetapkan sebagai profesi yang memiliki kewajiban mengelola dan mengembangkan dirinya dan wajib mempertanggungjawabkan kinerjanya.

Segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru, menunjukkan sikap profesional dengan berpegang pada core values ASN BerAKHLAK (berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif).

"Jadilah bagian dari upaya perbaikan terus menerus dalam cara kerja maupun kemampuan bekerja," harap Nur Aziz.

Kepala BKPSDM Kota Magelang Anita Diah Lestari menyebutkan, peserta pelantikan dan pengambilan sumpah/janji meliputi PPPK pengadaan formasi 2023 sebanyak 259 orang, terdiri dari guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis.

Kemudian, 5 CPNS yang berasal dari lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD). Mereka ditempatkan di Dinas Perhubungan untuk mengisi jabatan bidang perhubungan.

Selain itu, ada 33 orang Pegawai Negeri Sipil (Sipil) yang belum memiliki dokumen Berita Acara Sumpah/Janji ASN.