Baju FPI Di Penangkapan Terduga Teroris, Kuasa Hukum HRS: Bisa Dibeli Dimana-mana

Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menanggapi santai soal barang bukti atribut FPI dalam penggeledahan dan penangkapan terduga teroris di Condet, Jakarta Timur.


Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menanggapi santai soal barang bukti atribut FPI dalam penggeledahan dan penangkapan terduga teroris di Condet, Jakarta Timur.

"Atribut FPI bisa dibeli di mana-mana," kata Aziz kepada wartawan di sela sidang lanjutan HRS di PN Jakarta Timur, Selasa (30/3).

Aziz juga tak menanggapi terkait terduga teroris berinisial HH yang ditangkap lengkap dengan barang bukti kartu anggota FPI. Aziz hanya mengatakan FPI sudah bubar.

"Saya nggak tahu, belum dicek. FPI sudah bubar," tandasnya.

Sebelumnya, baju bertuliskan FPI dan buku berjudul 'FPI Amar Ma'ruf Nahi Munkar' dipamerkan sebagai barang bukti dalam keterangan pers usai tim Densus melakukan operasi penangkapan dan penggeledahan di Condet dan Bekasi.