Bala Gibran di Kabupaten Semarang Dukung Jokowi

Bala Gibran merupakan pendukung pasangan calon nomer 02 Prabowo-Gibran di Kecamatan Bancak Kabupaten Semarang menyatakan dukungan kepada Presiden Joko Widodo.


"Pak Jokowi tidak perlu ragu apabila ikut berkampanye mendukung Paslon 02, tidak usah mendengarkan pihak-pihak yang memframing suasana seolah-olah presiden tidak berhak mengikuti kampanye," ungkap Korlap Bala Gibran Kabupaten Semarang Abul A'la Maududy, Rabu (7/2).

Kegiatan tersebut diikuti sekitar 250 perwakilan Bala Gibran di kabupaten tersebut. Ia beranggapan, Presiden Jokowi ikut dalam kegiatan kampanye, tidak menjadi soal.

Ia menegaskan, presiden dan wakil presiden berhak mengikuti kegiatan kampanye selama tidak menggunakan fasilitas negara.

Dia memaparkan, hak dari seorang Presiden dalam berkampanye sesuai dengan UU No. 7 th 2017 tentang aturan pemilu.

Ia mengklaim, hal ini sesuai harapan Bala Gibran Kabupaten Semarang serta relawan Prabowo-Gibran akan selalu mendampingi kegiatan kampanye Jokowi.

"Aturannya jelas di pasal 299 (ayat 1) UU No. 7 th 2017 dijelaskan presiden dan wakil presiden berhak mengikuti kampanye, sehingga dapat memberikan energi positif untuk menyejukkan iklim politik khususnya di Kabupaten Semarang," terangnya.

Dody menambahkan selama mengikuti kampanye, Presiden Jokowi tidak menggunakan fasilitas negara.