Bangun Rutan Baru di Karanganyar, Bupati Hibahkan Tanah Seluas 3,2 Hektar kepada Kemenkumham

Untuk mengantipasi over load di runah tahanan (Rutan) Klas I A Surakarta, pihak Kementrian Hukum dan HAM bakal membangun rumah tahanan (Rutan) di wilayah Tegalgede Kecamatan Karanganyar Kota. 


Nantinya rutan baru ini bakal menampung warga binaan yang berasal dari Solo, Karanganyar, dan Sukoharjo.

Sebidang tanah dengan luas 3,2 Hektar resmi dihibahkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar kepada Kemenkumham Wilayah Jateng dalam rangka peningkatan kapasitas lapas yang berada di Kota Surakarta.

Bupati Karanganyar menandatangani pelepasan hibah aset milik pemerintah pada  Kementrian Hukum dan HAM yang diwakili oleh Kepala Kantor Wilayah Jawa Tengah Kementrian Hukum dan HAM RI Yuspahruddin.

"Kami berharap segera dibangun, agar  bermanfaat dan nyaman bagi penghuninya. Semoga lapas di Karanganyar bisa memanusiakan manusia. Perlakuannya juga manusiawi. Tempatnya baik dan nyaman,” ungkap Juliyatmono, Jumat (24/2).

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Jawa Tengah Kementrian Hukum dan HAM RI Yuspahruddin mengatakan Kabupaten Karanganyar belum memiliki fasilitas Rutan. 

Pemkab Karanganyar juga mendukung pembangunan Rutan dengan menyiapkan lahan seluar 3,2 hektar.  

Pembangunan Rutan di Kabupaten Karanganyar dilakukan karena tanah yang tersedia memungkinkan untuk meningkatkan jumlah kapasitas terhadap warga binaan

"Rencana pembangunan lapas di Kabupaten Karanganyar akan dilakukan di tahun 2023 ini dengan kapasitas yang mampu menampung minimal 500 warga binaan dengan anggaran minimal Rp. 70 miliar.

“Biasanya membangun rutan minimal Rp.70 miliar. Nanti melihat kondisi politik terkini. Bisa sampai dua atau tiga tahun pembangunannya," tuturnya. 

Yuspahruddin sebut Rutan Kelas IA di Solo ini berdiri di lahan seluas 900 meter. Berkapasitas normal 250 warga binaan, namun sayang jumlahnya saat ini sudah melebihi kapasitas.

"Nantinya minimal 500 orang yang bisa dimaksimalkan sampai 600-an warga binaan di Rutan Karanganyar. Selain itu, masih bisa dibangun kompleks rumah dinas sipir penjara dan pejabat rutan lainnya," pungkasnya.