Bank Jateng memberikan bantuan rehabilitasi sebanyak 50 unit rumah tidak layak huni (RTLH) yang tersebar di tujuh Kelurahan Surakarta.
- Bupati Demak: Produk Olahan Ikan Sayung Bisa Go International Melalui e-Commerce
- Taj Yasin Dorong Sertifikasi Halal Bagi UMKM di Jawa Tengah
- Ratusan Pelaku UMKM Usia Milenial Di Batang Dapat Pelatihan Talent Scholarship
Baca Juga
Penyerahan secara simbolis bantuan rehabilitasi untuk 50 unit rumah tersebut dilakukan pada acara kegiatan Peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) dalam bentuk Bulan Bhakti Kesetiakawanan Sosial (BBKS) di Lapangan Sriwaru, Kel. Sondakan, Kec Laweyan, Surakarta, Jumat, (14/12).
Bantuan diserahkan oleh Gubernur Jawa Tengah yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Jateng Herru Setiadhie yang didampingi Direktur Utama Bank Jateng dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Perusahan Bank Jateng Suharto kepada Wali Kota Surakarta FX. Hadi Rudyatmo.
Suharto mengatakan, jumlah bantuan rehabilitasi masing-masing unit sebesar Rp15 juta diserahkan untuk sembilan kepala keluarga. Diantaranya di Kel. Sondakan Kec. Laweyan ( Rp135 juta), dua KK di Kel Purwosari Kec Laweyan (Rp30 juta), 9 KK di Kel Sangkrah Kec. Pasar Kliwon (Rp135 juta), kemudian untuk 15 KK di Kel. Semanggi Kec. Pasar Kliwon (Rp225 juta), tiga KK di Kel Pucang Sawit Kec Jebres (Rp45 juta), lima KK di Kel. Gilingan, Kec Banjarsari (Rp75 juta) dan tujuh KK di Kel Serengan Kec. Serengan (Rp105 juta).
"Kami berharap pemberian bantuan rehabilitasi RTLH tersebut dapat membantu masyarakat miskin mendapatkan tempat tinggal yang layak. Dalam kesempatan tersebut Herru Setiadhie mengatakan, kesetiakawanan sosial mempererat keberagaman dan diharapkan seluruh stakeholder baik itu pemerintah daerah maupun para donatur memiliki kepedulian yang tinggi kepada sesama.
- IOH Bakal Perkuat Layanan Hingga Perdesaan Jateng
- Bupati Harno Buka Kampung Ramadan
- Pameran HSN 2024, Santri (Juga) Punya Potensi Ekonomi