Bank Indonesia akan memberikan insentif kepada bank yang memberikan kredit kepada 38 sektor prioritas terdampak pandemi Covid-19.
- Bapera Batang Bukukan Laba Rp1,12 miliar Jelang Akhir 2021
- Dirut PLN: Proyek Listrik 35 Ribu MW Tetap Berjalan Hingga 2023
- Satpol PP Kawal Perpindahan Pedagang Bumbon ke Pasar Kanjengan
Baca Juga
“Bank yang memberikan pembiayaan untuk sktor prioritas akan diberi insentif berupa pelonggaran atas kewajiban pemenuhan Giro Wajib Minimum (GWM) rupiah rata-rata sampai dengan sebesar 1%,” kata Deputi Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia, Agus Fadjar Setiawan, dalam siaran rilisnya, Rabu (4/5).
Beberapa sektor prioritas itu, lanjut dia, meliputi hortikultura, tanaman perkebunan, pertambangan bijih logam, industri makanan dan minuman, industri kimia farmasi, serta kehutanan dan penebangan kayu.
Hal ini mengingat UMKM merupakan salah satu sektor yang menopang pertumbuhan roda perekonomian di Indonesia.
“Ketentuan itu merupakan peraturan Bank Indonesia (PBI) terkait Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) UMKM,” kata dia.
Sebelumnya ketentuan bank diwajibkan untuk menyalurkan 20 persen pembiayaan kepada UMKM.
“Secara industri ketentuan 20 persen sudah terpenuhi. Tapi ini perlu ditingkatkan karena UMKM merupakan lini bisnis yang perannnya sangat besar untuk perekonomian,” ungkapnya.
Sebagai upaya untuk mendorong perbankkan mencapai target pembiayaan UMKM sebesar 30 persen, Bank Indonesia akan mempermudah outlet pembiayaan. Hal ini karena setiap bank memiliki model pendekatan berbeda-beda dalam pemberian pembiayaan.
“Misalnya dengan membeli surat berharga, kerjasama dengan lembaga khusus UMK dan pembiayaan langsung. Dengan ketentuan ini maka UMKM dapat dibiayaan dengan bank, Perorangan deengan penghasilan rendah bisa mendapatkan pembiayaan modal sehingga bisa berkembang,” kata Agus.
Menurut dia, peningkatan rasio pembiayaan UMK oleh perbankkan menjadi 30 persen tahun 2024 dapat mempercepat pemulihan ekonomi yang terpuruk akibat pendemi virus corona.
- Belum Semua Pedagang Pasar Johar Pindah, Dinas Perdagangan Kota Semarang Akan Berikan Surat Pemberitahuan
- Sediakan Bus Listrik, KIT Batang : Pekerja dan Masyarakat Bisa Naik
- Pedagang Pasar Johar Bisa Kembali Mulai 24 September 2021