Banyak Warga Sucen Terserang ISPA, Menuntut Desanya Ditutup Untuk Akses Truk Pasir

Nina dan sejumlah emak-emak dalam audiensi dengan DPRD Kabupaten Magelang. RMOL Jateng
Nina dan sejumlah emak-emak dalam audiensi dengan DPRD Kabupaten Magelang. RMOL Jateng

Kerusakan jalan antara Krakitan-Jerukagung ternyata banyak menimbulkan dampak kesehatan bagi masyarakat tinggal di sepanjang jalan kabupaten tersebut.


Nina, warga Krakitan, menyebut dampak lain dari kondisi jalan yang rusak karena tidak pernah berhenti dilewati truk pasir. Banyak warga terserang sakit paru-paru karena diduga menghirup debu jalanan dilalui truk pasir.

"Saat ini, 70 dari 360 warga Krakitan terserang ISPA (inspeksi saluran pernafasan atas). Dua di antaranya oleh dokter divonis inspeksi paru-paru maka harus opname," kata Nina, selaku kader Posyandu, di depan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Magelang, Soeharno, Jumat (27/10).

Hari itu, puluhan warga, termasuk emak-emak, Desa Sucen, Kecamatan Salam, mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Magelang. Mereka adalah perwakilan dari 3 dusun, Krakitan, Ngaglik dan Glagahombo.

Dalam pertemuan itu, mereka menuntut agar jalan di desanya ditutup dari akses truk pasir dan batu, atau jenis material vulkanik Merapi lainnya.

Nina menambahkan, belakangan banyak balita mengalami kesulitan bertumbuh karena sering terserang sakit batuk. Kondisi itu juga berdampak terhadap kesehatan ibunya.

Kesulitan juga dialami bagi orangtua yang harus antar-jemput anak sekolah. Lantaran kondisi jalannya rusak parah, sepeda motor pun sering keluar masuk bengkel.

"Kapan (jalan Krakitan-Jerukagung) akan ditutup Pak," tanyanya, pada Wakil Ketua DPRD, didampingi Ketua Komisi 3, Yusuf Sakir.

"Sebaiknya ditentukan juga, kapan penutupan jalan untuk akses truk pasir akan dilaksanakan," kata Iwan Hermawan, tokoh masyarakat Sucen.

Menurut Ruswanto, dari Bagian Hukum, kalau status jalur Krakitan-Jerukagung adalah jalan kabupaten maka Pemkab Magelang berwenang untuk menutup.

Suhud, dari Dinas Perhubungan, minta untuk dikoordinasikan terlebih dahulu bersama dinas instansi terkait. Seperti Polresta, Bagian Hukum, dan lainnya.

Sementara itu, terkait tuntutan perbaikan jalan yanh rusak parah sudah siap untuk ditindaklanjuti oleh DPUPR Kabupaten Magelang. 

"Sudah ada anggaran Rp3,4 Miliar, untuk memperbaiki jalur Krakitan-Jerukagung sepanjang 1,1 kilometer. Jadi perbaikan belum bisa sepenuhnya. Untuk perbaikan 100 persen butuh dana sekitar Rp10 M," kata Kepala DPUPR, David Rudianto.

Menyangkut anggaran itu, Yusuf Sakir menyatakan siap untuk mencarikan dana tambahan. "Akan kami perjuangkan saat pembahasan APBD 2024 bersama tim eksekutif nanti," katanya, yang diamini oleh Soeharno.