Bawa Sajam, 16 Remaja Digelandang ke Polres Boyolali

Para remaja diamankan ke Polres Boyolali setelah diketahui membawa sajam, Minggu (10/12). Foto : Erna Yunus B
Para remaja diamankan ke Polres Boyolali setelah diketahui membawa sajam, Minggu (10/12). Foto : Erna Yunus B

Sebanyak 16 remaja terpaksa digelandang ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Boyolali lantaran kedapatan menyimpan senjata tajam (sajam), Minggu (10/12).


Sebelumnya, belasan remaja ini dihentikan masyarakat Musuk Jatinom, Dukuh Dampit, Desa Singosari, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali serta kelompok organisasi masyarakat (ormas) PSHT yang sedang latihan disekitar lokasi.

Warga curiga adanya arak-arakan yang meresahkan masyarakat tersebut. Kuat dugaan, mereka hendak melakukan tawuran.

Benar saja. Setelah dihentikan dan digeledah, salah satu rumah remaja yang diamankan RP (19) tepatnya di  Dk/Ds. Singaraja RT 01/RW 03 Kec. Mojosongo, Kab. Boyolali ditemukan sajam berbagai macam jenis.

Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi menjelaskan, belasan remaja itu rata-rata masih masih sekolah. Mereka lantas diamankan ke Mapolres Boyolali.

"Karena meresahkan masyarakat, enam belas pemuda dan sajam berbagai macam jenis kami amankan," jelasnya.

Ada pun, mereka yang diamankan adalah APR (20), RP (19), AR (20), ADP (19), MSP (16), AFP (16), DGS (16), FU (16), AKN (16), MIF (16), DRP (16), MR (16), GL (16), FDA (17), RA (15), AMA (14).

Selanjutnya, seluruhnya diangkut dan diamankan Polres Boyolali untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan.

Kapolres Juga menyampaikan terimakasih kepada Ormas PSHT dan masyarakat yang telah berperan membantu menjaga keamanan ketertiban Masyarakat.

"Saya apresiasi dan ucapkan Terimakasih kepada Warga Masyarakat dan ormas PSHT yang dalam hal ini telah memberikan kontribusi positif menjaga dan memelihara Kamtibmas. Menjaga kondusifitas kamtibmas membutuhkan sinergi dengan seluruh elemen masyarakat," terang dia.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres mengimbau remaja untuk tidak melakukan perbuatan meresahkan karena berpotensi tindak pidana yang ada konsekwensi hukumnya dan sangat merugikan.

Satu pepatah diselipkan Kapolres, mengungkap kejahatan adalah suatu kebanggaan namun mencegah kejahatan suatu kemuliaan.