Bawaslu Batang Lantik 248 Panwas Kelurahan/ Desa

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batang mulai melantik 248 panwaslu kelurahan/desa (PKD). Para PKD akan langsung bertugas mengawasi proses pemutakhiran data pemilih (pantarlih) usai dilantik.


Anggota Bawaslu Kabupaten Batang, Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Khikmatun menyebut, tiap desa/ kelurahan punya satu PKD. 

"Dalam dua hari ini, Bawaslu Kabupaten batang melalui Panwaslu kecamatan mengadakan acara pelantikan dan pembekalan PKD di 248 desa/ kelurahan," katanya usai Pelantikan dan Pembekalan Panwaslu Kelurahan/Desa se-Kecamatan Banyuputih, Minggu (5/2). 

Total jumlah PKD sesuai jumlah desa/ kelurahan yaitu 248. Rinciannya untuk 239 desa dan sembilan kelurahan. 

Pihaknya akan langsung pembekalan sebab, para PKD akan langsung bekerja mengawasi seluruh tahapan Pemilu di desa masing-masing.

Dia melanjutkan, tugas cukup berat yaitu mencegah terjadinya politik uang. Tugas untuk melakukan pencegahan money politic itu juga menjadi ranah PKD. 

"Agenda terdekatnya adalah langsung melakukan pengawasan melekat kepada jajaran KPU yang di daerahnya di desanya yaitu pengawasan pembentukan pantarlih," tuturnya. 

Hikmatun mengatakan berusaha memberikan motivasi yang luar biasa sebab pekerjaannya Panwaslu desa atau luar biasa berat sendirian di satu desa.