Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batang mulai melantik 248 panwaslu kelurahan/desa (PKD). Para PKD akan langsung bertugas mengawasi proses pemutakhiran data pemilih (pantarlih) usai dilantik.
- Pemilu Susulan, KPPS di 10 Desa di Demak Lakukan Bimtek
- Peluang Kiai Ma'ruf Dampingi Jokowi Tergantung Oposisi
- Rekomendasi Demokrat Turun, Lilis-Zaeni Semakin Kuat
Baca Juga
Anggota Bawaslu Kabupaten Batang, Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Khikmatun menyebut, tiap desa/ kelurahan punya satu PKD.
"Dalam dua hari ini, Bawaslu Kabupaten batang melalui Panwaslu kecamatan mengadakan acara pelantikan dan pembekalan PKD di 248 desa/ kelurahan," katanya usai Pelantikan dan Pembekalan Panwaslu Kelurahan/Desa se-Kecamatan Banyuputih, Minggu (5/2).
Total jumlah PKD sesuai jumlah desa/ kelurahan yaitu 248. Rinciannya untuk 239 desa dan sembilan kelurahan.
Pihaknya akan langsung pembekalan sebab, para PKD akan langsung bekerja mengawasi seluruh tahapan Pemilu di desa masing-masing.
Dia melanjutkan, tugas cukup berat yaitu mencegah terjadinya politik uang. Tugas untuk melakukan pencegahan money politic itu juga menjadi ranah PKD.
"Agenda terdekatnya adalah langsung melakukan pengawasan melekat kepada jajaran KPU yang di daerahnya di desanya yaitu pengawasan pembentukan pantarlih," tuturnya.
Hikmatun mengatakan berusaha memberikan motivasi yang luar biasa sebab pekerjaannya Panwaslu desa atau luar biasa berat sendirian di satu desa.
- Sembilan Desa Anti Politik Uang di Rembang Telah Terbentuk
- Bawaslu Kota Semarang Temukan Potensi Pemilih Pindah Hingga Daftar Pemilih Khusus
- Bawaslu Kota Semarang Upayakan Tekan Potensi Pelanggaran dalam Pemilu 2024