Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karanganyar launching Posko Kawal Hak Pilih. Posko ini diresmikan dalam rangka pengawasan penyusunan daftar pemilih pada pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024.
- Tak Lagi Jabat Presiden RI, Jokowi Nyoblos di Surakarta
- Kapolres Purbalingga Pastikan Netralitas TNI-Polri dalam Pilkada
- KPU Kota Pekalongan Tetapkan DPSHP Pilkada 2024 Capai 232.064 Pemilih
Baca Juga
Ketua Bawaslu Karanganyar, Nuning Ritwanita Priliastuti, sebut posko dibuka mulai Rabu (26/6) hingga 27 November 2024 atau saat pemungutan dan penghitungan hasil suara Pemilihan Tahun 2024.
"Harapannya layanan Posko Kawal Hak Pilih ini menjadi sarana yang efektif untuk menjembatani para pemilih yang belum tercover jajaran KPU (Pantarlih) selama masa Coklit dan menjelang hari H pemungutan suara," jelasnya, Kamis (27/6).
Seperti pemilih yang jarang di rumah dan terlewati petugas pantarlih. Atau pindah memilih karena di bulan Agustus menjadi warga Karanganyar.
Untuk itu, Nuning berharap kepada semua warga masyarakat Karanganyar khususnya berkaitan dengan apapun yang berhubungan dengan daftar pemilih untuk dapat mengoptimalkan keberadaan Posko Kawal Hak Pilih di lingkungan Bawaslu Karanganyar dan di kantor Sekretariat Panwascam.
Koordinator Divisi Penangan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Karanganyar, Iksan Nur Isfiyanto sebut pada prinsipnya, semua pemilih wajib hukumnya masuk dalam daftar pemilih untuk dapat menggunakan hak pilihnya pada 27 November mendatang.
"Semangat inilah yang kemudian mempelopori dilaunchingnya Posko Kawal Hak Pilih," pungkasnya.
- Diduga Melanggar Netralitas, Bawaslu Karanganyar Klarifiikasi Enam ASN
- Tak Lagi Jabat Presiden RI, Jokowi Nyoblos di Surakarta
- Kapolres Purbalingga Pastikan Netralitas TNI-Polri dalam Pilkada