Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karanganyar siap merekrut Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan.
- PKD Harus Berani Lakukan Penindakan Terhadap Pelanggaran Pemilu
- 177 Panwaslu Kelurahan di Kota Semarang Resmi Dilantik
- Bawaslu Minta Aparat Pemerintah Netral Dalam Pilkada
Baca Juga
Rekrutmen yang dilaksanakan kali ini menggunakan dua sistem. Pertama evaluasi kinerja Panwaslu Kecamatan eksisting dan rekrutmen pendaftar baru.
"Untuk rekrutmen menggunakan dua sistem," jelas Danang Eko Kristiyanto, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi dan Diklat ( Kordiv SDMO Diklat), Minggu (28/4).
Anggota Bawaslu Kabupaten Karanganyar ini menyatakan sistem rekrutmen tersebut telah sesuai dengan Peraturan Bawaslu Nomor 17 Tahun 2023.
"Rekrutmen tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 4224.4.1/HK.01.01/K1/04/2024 tertanggal 18 April 2024," lanjutnya.
Pelaksanaan evaluasi kinerja pada Panwaslu Kecamatan dilaksanakan sejak 23 April sampai 2 Mei 2024. Mulai dari penerimaan dan verifikasi berkas, evaluasi kinerja, konsultasi ke Bawaslu Provinsi, penetapan dan pengumuman Anggota Panwaslu eksisting.
Sedangkan rekrutmen pendaftar baru akan dibuka untuk kecamatan yang anggota sebelumnya tidak memenuhi syarat (TMS) dalam evaluasi kinerja.
"Untuk tahapan rekrutmen baru dimulai pada 3-4 Mei 2024 untuk pengumuman pendaftaran," imbuhnya.
Sedangkan penerimaan, penelitian dan verifikasi berkas administrasi dibuka pada 5-7 Mei 2024. Setelah lolos verifikasi berkas, peserta akan mengikuti tes tertulis dan tes wawancara, hingga penetapan dilanjutkan proses pelantikan Panwascam terpilih.
"Karena jadwal Tahapan Pemilu dan Pilkada beririsan waktunya, maka kami berharap proses rekrutmen ini berjalan dengan baik sesuai mekanisme yang diamanatkan Bawaslu RI," ujarnya lebih lanjut.
Pihaknya berharap, jajaran pengawasan di Panwaslu Kecamatan yang terpilih bisa segera beradaptasi dengan tugas dan kewenangannya.
"Seluruh pengawas yang dilantik dapat menjadi tim yang solid, mau belajar secara cepat terhadap setiap regulasi Pilkada dan berintegritas tinggi," pungkasnya.
- Bawaslu Rembang Gagalkan Dugaan Rencana Pembagian Beras Jelang Coblosan
- Tuaikan Janji Akibat Jagonya Kalah Di Pilkada, Pria Asal Grobogan Nekad Jalan Telanjang Dari Wirosari-Purwodadi
- Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Karanganyar Siapkan Photobooth Di 1.344 TPS