Bawaslu Kabupaten Kendal meminta anak-anak meninggalkan lokasi kampanye Caleg. Pasalnya, anak-anak dan pihak yang tidak memiliki hak pilih dilarang dilibatkan dalam kampanye.
- Pleno KPU Karanganyar Putuskan Dua Caleg PDIP Diganti, Perjuangan Prapto Koting dan Suyanto Harus Terhenti
- Hari Pertama Pendaftaran, Lima Bacalon Pilkada Salatiga Ambil Formulir di PKS
- PSU TPS 23 Kumpulrejo: Hingga 09.15 WIB Baru 100 Pengguna Hak Pilih
Baca Juga
Pelibatan anak-anak dalam kampanye ditemukan di dua tempat berbeda di Kecamatan Kaliwungu. Pertama, dalam kampanye calon anggota DPR RI dari Partai Berkarya Siti Annisa Tri Hapsari, di Pabrik Sagu Mutiara.
Kedua, saat kampanye caleg DPR pusat dari Partai Nasdem Hans Hosman, di Perum Pantura Regency.
"Kami awasi tadi anak Annisa Trihapsari yang belum punya hak pilih ada di lokasi kampanye ibunya. Di tempat berbeda, juga ada beberapa anak-anak di lokasi kampanye Hans Hosman," kata Ketua Bawaslu Kendal Odilia Amy Wardayani.
Lantas, Bawaslu Kendal bersama Panwaslu Kaliwungu lakukan langkah pencegahan. Meminta anak-anak tadi tinggalkan lokasi kampanye.
"Kami minta panitia agar anak-anak yang di lokasi kampanye segera tinggalkan tempat. Karena kampanye dilarang melibatkan WNI yang tidak punya hak pilih," lanjut Odilia.
Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua Panwaslu Kaliwungu Soenoto SJ. Soenoto menerangkan pihaknya turut mencegah pelanggaran tersebut.
"Kami tadi mengawasi. Juga mencegah agar anak Annisa Trihapsari dan anak-anak yang ada di kampanye Hans Hosman meninggalkan lokasi," kata Soenoto.
Pencegahan pelanggaran tersebut direspon baik peserta Pemilu. Anak-anak yang ada di lokasi kanpanye dibawa ibunya meninggalkan tempat.
Atas kejadian ini Bawaslu Kendal dan Panwaslu Kaliwungu segera ingatkan para caleg.
"Setelah kampanye, kami ingatkan agar hal serupa tidak terjadi lagi. Pastikan dulu tidak ada potensi pelanggaran baru laksanakan kampanye," tambah Kordiv Hukum Bawaslu Kendal Arief Musthofifin yang juga berada di lokasi.
- Bawaslu Demak Gandeng Kominfo Dorong Pemilih Pemula Jadi Pengawas Partisipastif
- KPU Karanganyar Sosialisasi Pembentukan Badan Ad Hoc Pilkada 2024
- Gerindra Resmi Mengeluarkan Rekomendasi untuk Pasangan Lilis-Zaeni