Bawaslu Kendal serukan agar semua peserta Pemilu patuhi aturan kampanye. Seruan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi dan Sosialisasi PKPU No. 23 Tahun 2018 di Kantor KPU Kendal yang mengundang semua partai politik dan instansi terkait.
- Ketua KPU Provinsi Jateng: Pemilu 2024, Pertaruhan Masa Depan Indonesia
- Pilih Mundur dari ASN, Bima-Mujab Maju di Pilbup Tegal 2024, Tolak Kotak Kosong
- Pemilu 2024, KPU Sediakan Dua TPS di Lapas Batang
Baca Juga
Anggota Bawaslu Kendal sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi Arief Musthofifin yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan bahwa dengan sosialisasi PKPU artinya semua peserta Pemilu yang diundang dianggap telah tahu aturan kampanye.
"Dari sosialiasi PKPU 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilu dan perubahannya No. 28, peserta di sini dianggap telah tahu aturan kampanye. Serta wajib pula menyampaikan ke jajarannya," kata Arief Musthofifin dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/9/2018).
"Kehadiran kami di sini, Bawaslu, sekaligus menyampaikan secara lisan upaya pencegahan. Jangan sampai larangan masa sebelum dan selama kampanye tadi dilanggar. Dengan demikian, berarti kami sudah mencegah ya," lanjutnya.
Kesat Intelkam Polres Kendal Suwarno pun bersuara dalam sosialisasi PKPU ini. Agar peserta Pemilu taat aturan. Khususnya aturan terkait pemberitahuan kegiatan kampanye atau kegiatan lain dengan merujuk Peraturan Kapolri No. 6 Tahun 2012.
"Semua kegiatan massa harus diberitahukan ke Polres. Idealnya 7 hari sebelum pelaksanaan. Bisa ditoleransi 3 hari sebelum hari H pemberitahuan sudah sampai. Sehingga kami bisa memetakan kerawanan massa," terang Suwarno.
Sementara sebelumnya, Ketua KPU Kendal Hevy Indah Oktaria sengaja mengundang Bawaslu dalam sosialisasi untuk memberikan masukan.
"Langsung saja, nanti kami minta dari Bawaslu juga memberi arahan dalan rakor dan sosialisasi PKPU ini. Khususnya terkait Pidana Pemilu," kata Heavy Indah Oktaria.
- Jelang Agenda Nasional Pemilu 2024, Kapolres Semarang: Kerawanan Kamtibmas Muncul
- Logistik Pemilu 2024 di Batang Sudah 95 Persen, KPU Siap Hadapi Musim Hujan
- Agustina-Iswar Janjikan Rp25 Juta per Tahun per RT