Ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) ditertibkan jajaran Bawaslu Kabupaten Kendal. Dari pantauan di Kecamatan Gemuh, APK yang ditertibkan sebagian besar karena dipasang di atas pohon dan fasilitas umum.
- 13 Anggota Panwas Diintimidasi Selama Pilkada
- PKS Tetap Pilih Pemilu Bersistem Proporsional Terbuka
- PAN Bakal Kembalikan Kursi Legislatif pada Pemilu 2024
Baca Juga
Penertiban APK sempat mengundang perhatian pengguna jalan saat tim menurunkan bendera parpol yang dipasang di tiang telepon.
Zainul Faridi, Ketua Panwas Pemilu Kecamatan Gemuh, mengatakan pihaknya menurunkan 135 APK berupa bendera parpol yang tersebar di beberapa desa di wilayahnya dan 1 baliho caleg dengan ukuran melebihi ketentuan.
"Kami sangat menyesalkan sikap Parpol yang memasang APK tidak sesuai ketentuan. Kalau tidak ditertibkan, nanti akan diikuti yang lain. Keberadaan APK yang tidak sesuai ketentuan itu akan menganggu ketertiban," terang Zainul.
Lebih lanjut, Lahuri Koordinator Divisi Pengawasan menjelaskan, pihaknya sudah memberikan himbauan kepada para pimpinan Parpol sebagai langkah pencegahan.
"Sebelum penertiban, kami juga sudah sampaikan rekomendasi agar APK yang melanggar diturunkan sendiri oleh Parpol. Tapi hingga batas waktu 3 x 24 jam tidak dilakukan," jelasnya.
Penertiban APK dilakukan tim Panwascam Gemuh bersama jajaran Panwas Pemilu Desa, Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan beserta Polsek setempat.
Sore ini (22/11) kegiatan penertiban sedang dilakukan di Kecamatan Pageruyung dan Patean. Pelanggaran ditemukan di dua wilayah itu meski tidak sebanyak yang ditemukan di Kecamatan Gemuh.
Ketua Bawaslu Kendal, Odilia Amy Wardayani ketika dimintai keterangan terkait kegiatan yang dilakukan jajarannya di tingkat kecamatan, mengatakan penertiban dilakukan sesuai prosedur baik yang diatur dalam Peraturan Bawaslu, Peraturan KPU maupun turunannya.
Odilia menjelaskan, penertiban APK memang bukan tugas utama pengawas. Langkah itu dilakukan setelah himbauan dan rekomendasi tidak dilaksanakan. Dalam pelaksanaannya, tim Panwas berkoordinasi dengan stakeholder terkait di tingkat kecamatan.
"Setelah semua prosedur dijalankan dan rekomendasi tidak dilakukan, baru tim kami bareng stakeholder terkait eksekusi penertiban. Sampai tim kami harus memanjati pohon, memanjat tiang telepon, itu bentuk komitmen kami mengawal pelaksanaan tahapan kampanye yang tertib," pungkas Odilia.
- Ketua DPC PDIP Solo Siap Menangkan Teguh Prakosa dan Bambang Gage
- Diantar Herkules, Diah Warih Daftar Calon Walikota Solo Lewat Gerindra dan PSI
- Ngabalin: Sekali Prabowo Bilang Nyapres, Nyawa Dia Pertaruhkan