- Polres Jepara Gelar Jumat Curhat, Ajak Pemuda Mitra Kamtibmas Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada
- Opera Van Voters Ajak Masyarakat Berpartisipasi Aktif Awasi Pilkada
- Andika-Hendi Harapkan Seni Tradisional Dan Warisan Budaya Bisa Naik Kelas Tumbuhkan Ekonomi
Baca Juga
Rembang - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rembang mengajukan tambahan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.
Tambahan anggaran itu khususnya untuk penguatan kapasitas pengawasan berupa konsolidasi, sosialisasi internal, bimbingan teknis (bintek) Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), patroli malam coblosan dan pembersihan alat peraga di tingkat PPS dan PPK.
Ketua Bawaslu Kabupaten Rembang, Totok Suparyanto, saat dikonfirmasi RMOLJateng, Rabu (09/10) membenarkan hal itu. Dia mengaku minta tambahan anggaran sebesar Rp 800.000.000 (Delapan Ratus Juta Rupiah).
Warga Desa Mlawat, Pamotan itu menambahka surat permohonan tambahan anggaran sudah dilayangkan ke Sekretariat Pemkab dan tembusannya ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
"Secara personal saya juga sudah berkomunikasi kepada Bupati Abdul Hafidz. Dan pak bupati mengatakan akan berkonsultasi dulu ke provinsi, diperbolehkan atau tidak. Jika diperbolehkan akan kita tambahi, meski tidak sebesar permintaan," ungkapTotok.
Totok menambahkan, menghadapi Pilkada serentak 27 Nopember 2024, Bawaslu Rembang telah mendapat anggaran dari APBD II sebesar Rp6.000.000.000 (Enam Miliar Rupiah) kemudian ditambah dana sharing dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah sebesar Rp3.000.000.000 (Tiga Miliar Rupiah).
Namun, pada pelaksanaannya, anggaran itu masih kurang.
''Sementara kebutuhan kami untuk konsolidasi dan sosialisasi internal sebenarnya sangat tinggi. Karenanya kami mengusulkan anggaran tambahan untuk Bawaslu Kabupaten Rembang,'' jelas dia.
'Kami melakukan konsolidasi dan sosialisasi internal juga di kantor saja dan tidak di tempat lain. Selain itu kami juga akan melakukan bimtek bagi PPS dan KPPD. Sehingga mereka benar-benar memahami semua tahapan dan regulasi Pilkada, dengan demikian di Rembang nanti tidak ada lagi pemilihan ulang,'' tandas Totok.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rembang, Fakhrudin juga membenarkan Bawaslu meminta tambahan anggaran. Namun, dirinya belum mengetahui realisasi tambahan anggaran Bawaslu.
Dia menerangkan Pemkab Rembang setelah menerima surat resmi permintaan tambahan anggaran, pihaknya baru akan melakukan pembahasan.
Pasalnya, keuangan Kabupaten Rembang sendiri saat ini juga sangat terbatas.
''Ini kami masih menyandingkan berapa keuangan yang pasti ada sampai saat ini. Kemudian kita sandingkan dengan belanja-belanja yang wajib kita selesaikan,'' pungkas Fahrudin.
- Ironis: Pemerintah Menggemakan Makan Bergizi Gratis, Peternak Susu Malah Menangis
- Dikeluhkan Nelayan: Puluhan Bangkai Kapal Penuhi Muara Sungai Karanggeneng Rembang.
- Resah Stok Berlimpah, Peternak Lakukan Aksi Buang Susu