Bea Cukai Tanjung Emas Semarang Gagalkan Penyelundupan 3,5 Kg Sabu dari Malaysia

Kantor Bea Cukai Tanjung Emas, Kanwil DJBC Jateng dan DI Yogyakarta beserta Direktorat Resese Narkoba Polda Jateng berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 3,5 kg asal Malaysia.


Modus digunakan pelaku ini dengan cara menyembunyikan barang haram ini didalam empat bingkai pigura kaligrafi.

Kepala KPPBC TMP Tanjung Emas Anton Martin menyebut dalam penindakan tersebut tim menangkap tiga pelaku maaing masing HS, UK dan KK keesemuanya warga Nganjuk dan Tulungagung Jawa Timur pada Senin (5/9).

Pengungkapan tersebut berawal dari pemeriksaan barang kiriman impor dari pekerja migran di gudang JKS Logistic Semarang.

"Berdasarkan analisa gambar x-ray serta pelacakan tim K9 terkait pemeriksaan atas dua barang kiriman asal Malaysia dengan tujuan Nganjuk dan Tulungagung ini berisi 3,5 kg narkotika jenis Sabu," ungkap Anton Martin dalam rilisnya yang dikirim ke RMOLJateng, Kamis (15/9).

Setelah dilakukan prnangkapan oleh Ditresnarkoba Polda Jateng, selanjutnya barang bukti 3,5 kg sabu langsung diserahterimakan untuk dilakukan penyelidikan lanjutan.

Penggagalan penyelundupan sabu ini melalui barang kiriman dari Malaysia telah menyelamatkan belasan ribu nyawa anak bangsa.

"Penyelundupan narkoba jenis sabu ini terus dan harus kita tangani secara serius.Bea Cukai Tanjung Emas terus mengoptimalkan peran sebagai garda terdepan dalam mengawasi masuknya barang-barang berbahaya ke wilayah Indonesia," pungkasnya.