Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Batang, Handy Hakim meminta ada tempat pembuangan sementara (TPS) di setiap pasar.
- Geledah Rutan Pekalongan, Aparat Temukan Kartu Remi hingga Korek Api Modifikasi Pisau
- Rutan Salatiga Targetkan Dapur Laik Hygiene Bersertifikasi Halal
- Pemkot Semarang: Atasi Persoalan Tahunan Demi Kenyamanan Masyarakat Dan Stabilitas Perekonomian Kota
Baca Juga
Pasalnya, selama ini, sampah dari pasar selalu dibuang di TPS milik masyarakat.
"Jadinya TPS warga tidak mampu menampung karena bercampur dengan sampah warga," kata Handy di kantornya, Kamis (30/12).
Ia mencontohkan, peristiwa sampah meluber di belakang pasar Bandar. Tumpukan sampah memenuhi separuh jalan.
Pihak DLH terpaksa membawa alat berat untuk mengatasi sampah itu. Tempat pembuangan sampah itu berada di TPS milik warga.
"Ini sudah dibersihkan, paling besoknya sudah penuh lagi. Seharusnya tiap pasar ada TPS sendiri, dikelola sendiri, kan ada dananya," ucapnya.
Ia menyebut, sampah tiap pasar tiap harinya bisa mencapai 10 bak kecil kendaraan jenis Tossa. Sedangkan sampah warga hanya sedikit.
Selama ini, sampah pasar yang sudah tertangani baru di Pasar Bawang. Sedangkan, pasar lainnya belum ada pengelolaan khusus.
Handy meminta Dinperidagkop UKM Batang untuk memikirkan soal TPS pasar karena sampah pasar tradisional tidak membebani TPS milik warga.
"Di sisi lain, kami juga meminta pada masyarakat untuk membuang sampah sebelum pukul 09.00 (sebelum waktu angkut sampah). Jika ada sampah di siang hari, lebih baik sekaligus dibuang besok, agar tidak menumpuk lama," ucapnya.
- Sampah Libur Lebaran di Batang Capai 4.900 Ton
- DLH Batang Siapkan Tim Kebersihan Sapu Jagad
- Viral Luberan Sampah Hingga Tengah Jalan, DLH Batang Tegur Lima Kades