Begal Payudara Tertangkap

Seorang pria berinisial SR asal Kecamatan Sayung , Kabupaten Demak ditangkap massa lantaran melakukan pelecehan seksual dengan meremas payudara seorang pelajar smp di kawasan Pedurungan Tengah Semarang, Senin(12/12) siang.


Kasatreskrim Semarang AKBP Donny Lumbantoruan di Mapolrestabes Semarang mengungkapkan saat pers rilis Selasa (14/12), Pria berusia 40 tahun ini berhasil diamankan oleh massa di daerah Arteri Soekarno-Hatta Semarang,  karena berusaha kabur usai melakukan pelecehan seksual terhadap DAR yang merupakan pelajar SMP  di Kota Semarang.

"Korban saat itu sedang pulang sekolah, Tersangka mendekati korban dengan bertanya alamat, Tanpa disadari korban, Tersangka melakukan perbuatan yang kurang terpuji dengan melakukan pelecehan seksual dengan meremas payudara korban," Ungkap Kasatreskrim Semarang AKBP Donny Lumbantoruan.

  Kasatreskrim Semarang AKBP Donny Lumbantoruan,   menambahkan, Pelaku ini kabur setelah melakukan perbuatan pelecehan.

Mendengar teriakan korban pelaku langsung  melarikan diri ke arah Pedurungan Semarang 

. Namun usahanya melarikan diri gagal lantaran ada Umar salah satu ojek online yang berada di lokasi  kejadian mengejar berusaha  langsung menangkapnya.

Pelaku yang mengaku iseng dan khilaf ini langsung dibawa ke Mapolsek Pedurungan Semarang untuk dilakukan pemeriksaan.

"Tersangka dikenakan pasal 76e Junto Pasal 82 UU RI No: 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, Dengan ancaman pidana 5 tahun," ungkap Kasatreskrim Semarang AKBP Donny Lumbantoruan.