Seorang pria berinisial SR asal Kecamatan Sayung , Kabupaten Demak ditangkap massa lantaran melakukan pelecehan seksual dengan meremas payudara seorang pelajar smp di kawasan Pedurungan Tengah Semarang, Senin(12/12) siang.
- Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud Masih Nginep di Rutan KPK hingga Sebulan ke Depan
- Kasus Zeus Karaoke, Polisi Diminta Cekal Thomas
- Semakin Gila! Kreak-kreak Gangster Serang Warga Di Minimarket Mangkang, Beberapa Pelaku Sudah Diamankan Polisi
Baca Juga
Kasatreskrim Semarang AKBP Donny Lumbantoruan di Mapolrestabes Semarang mengungkapkan saat pers rilis Selasa (14/12), Pria berusia 40 tahun ini berhasil diamankan oleh massa di daerah Arteri Soekarno-Hatta Semarang, karena berusaha kabur usai melakukan pelecehan seksual terhadap DAR yang merupakan pelajar SMP di Kota Semarang.
"Korban saat itu sedang pulang sekolah, Tersangka mendekati korban dengan bertanya alamat, Tanpa disadari korban, Tersangka melakukan perbuatan yang kurang terpuji dengan melakukan pelecehan seksual dengan meremas payudara korban," Ungkap Kasatreskrim Semarang AKBP Donny Lumbantoruan.
Kasatreskrim Semarang AKBP Donny Lumbantoruan, menambahkan, Pelaku ini kabur setelah melakukan perbuatan pelecehan.
Mendengar teriakan korban pelaku langsung melarikan diri ke arah Pedurungan Semarang
. Namun usahanya melarikan diri gagal lantaran ada Umar salah satu ojek online yang berada di lokasi kejadian mengejar berusaha langsung menangkapnya.
Pelaku yang mengaku iseng dan khilaf ini langsung dibawa ke Mapolsek Pedurungan Semarang untuk dilakukan pemeriksaan.
"Tersangka dikenakan pasal 76e Junto Pasal 82 UU RI No: 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, Dengan ancaman pidana 5 tahun," ungkap Kasatreskrim Semarang AKBP Donny Lumbantoruan.
- Luhut siap Buka-bukaan Soal Tudingan Haris Azhar Punya Bisnis Tambang Emas di Papua
- Dikejar Warga Saat Kepergok Kasak-Kusuk Di TPU Bergota
- Gadaikan Mobil Rental Milik Tetangga, Warga Kebumen Dibekuk Polisi