Belanda Ajak Eropa dan Amerika Menjatuhkan Sanksi Keras kepada Rusia

Perdana Menteri Belanda Mark Rutte. Net
Perdana Menteri Belanda Mark Rutte. Net

Keputusan Presiden Rusia Vladimir Putin mengakui kedaulatan Republik Rakyat Donetsk (DPR) dan Luhansk (LPR) ikut menyulut kemarahan Pemerintah Belanda.


Dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, sejumlah anggota majelis rendah parlemen Belanda bahkan sudah mendesak negara-negara Eropa agar bersama-sama Amerika Serikat menjatuhkan sanksi keras terhadap Rusia.

"Situasi di perbatasan antara Ukraina dan Rusia mengerikan. Eropa harus berdiri berdampingan dengan Amerika Serikat dan bersama-sama memberikan tanggapan tegas. Sanksi berat harus diterapkan," kata Agnes Mulder dari Partai Christian Democratic Appeal (CDA) di akun Twitternya, seperti dikutip dari AP, Selasa (22/2).

Desakan sanksi juga datang karean Moskow mengirim "misi perdamaian" ke wilayah Luhansk dan Donetsk.

Menurut anggota parlemen dari Partai Rakyat untuk Kebebasan dan Demokrasi (VVD) Ruben Brekelmans, dengan dalih "misi perdamaian", Rusia akan mengirim tank dan tentara Rusia melintasi perbatasan Ukraina.

"Fase baru dalam perang ini telah dimulai. Tidak seorang pun di Uni Eropa harus memiliki keraguan lagi tentang sanksi yang cepat dan tegas terhadap Rusia,” tegas Brekelmans.

Sementara Sjoerd Sjoerdsma dari Partai Demokrat 66 (D66) mengatakan tidak ada pilihan lain yang harus dijatuhkan ke Rusia selain sanksi.

“Setelah pidato perang halusinasi Putin, hanya ada satu pilihan: sanksi,” ujar Sjoerdsma.

Pada Senin malam, Perdana Menteri Belanda Mark Rutte mengatakan bahwa Uni Eropa akan mengumumkan "paket sanksi terbatas" terhadap orang-orang Rusia yang terlibat dalam mengakui kemerdekaan dua wilayah pemberontak di Ukraina timur.

“Jika Rusia benar-benar menginvasi negara tetangganya, sanksi besar-besaran akan menyusul," kata Rutte.

Putin mengumumkan pengakuan kedaulatan Luhansk dan Donetsk dalam pidato yang disiarkan televisi pada Senin (21/2) waktu setempat.