Belasan Anggota KPPS Dan Linmas Pilkada Di Purbalingga Menolak Rapid Test

Diduga dimotori oleh tokoh masyarakat, sebanyak 15 orang penyelenggara Pilkada Purbalingga dari anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) dan Linmas menolak mengikuti rapid test.


Diduga dimotori oleh tokoh masyarakat, sebanyak 15 orang penyelenggara Pilkada Purbalingga dari anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) dan Linmas menolak mengikuti rapid test.

KPU Purbalingga masih melakukan pendekatan dengan pihak desa dan tokoh masyarakat tersebut, mengapa sampai terjadi penolakan.

"Catatan sementara ada sekitar 15 orang yang menolak menjalani rapid test. Mereka ada anggota KPPS dan juga Linmas. Yang membuat heran, ada satu tokohmasyarakat yang memotori penolakan itu," ungkap komisioner KPU Purbalingga Divisi Partisipasi Masyarakat, SDM dan Kampanye, Andri Supriyanto, saat mengikuti Rapat Desk Pilkada di Gedung Ardi Lawet Pemkab Purbalingga, Rabu (11/11/2020) sore.

Andri enggan menyebut wilayah mana dan tokoh masyarakat siapa yang memotori untuk menolak dilakukan rapid test itu.

"Kami mengikuti regulasi yang ditetapkan saja. Kami ingin Pilkada tidak menjadi sebaran Covid, jadi semua harus aman, baik dari penyelenggara maupun dari warga masyarakatnya. Yang tidak mau rapid test, kami ganti. Yang rapid tes hasilnya reaktif juga ditindaklanjuti dengan swab test," tegas Andri.

Andri menegaskan, jika di salah satu TPS tidak ada KPPS, maka pihaknya akan mengambil langkah sesuai regulasi yakni diganti dengan TNI, Polri atau Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Kami masih melakukan pendekatan dengan pihak desa dan tokoh masyarakat yang menolak dilakukan rapid test. Mudah-mudahan bisa teratasi. Namun jika tidak, alternatif pertama kita ganti anggota KPPS nya. Termasuk Linmas yang menolak," kata Adri.

Penjabat sementara Bupati Purbalingga Sarwa Pramana, SH, M.Si secara tegas menyatakan, terhadap anggota KPPS dan Linmas yang menolak rapid, alternatif tegas, harus diganti.

"Kita tegakkan regulasi dan Pilkada sudah ditetapkan pemerintah, harus dijalankan dengan protokol Covid sesuai yang ditentukan. Jangan sampai ada opini gara-gara pilkada Covid naik, sebelum ada pilkada saja juga sudah ada Covid. Dan pemerintah sudah menetapkan pelaksanaan Pilkada saat pandemic Covid ini. Maka Pilkada harus berjalan dan kesehatan masyarakat juga terjaga,†tegas Sarwa Pramana.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Purbalingga Drg Hanung Wikantono, MPPM menyebut, rapid test terhadap penyelenggara Pilkada saat ini masih berjalan.

Pihaknya secara rutin harian menerima laporan dari Puskesmas di wilayah yang menyelenggarakan rapid test mulai tanggal 9 November hingga 23 November.

"Rata-rata 10 persen hasil rapidnya reaktif. Dan yang reaktif ini langsung dilakukan swab test," kata Hanung.