Kapolres Purbalingga: Jangan Bertindak Premanisme Jika Tidak Ingin Kena Tindak Tegas!

Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar, Saat Memimpin Apel Patroli Gabungan Di Aula Mapolres, Sabtu (10/05) Malam. Humas Polres Purbalingga
Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar, Saat Memimpin Apel Patroli Gabungan Di Aula Mapolres, Sabtu (10/05) Malam. Humas Polres Purbalingga

Purbalingga - Kepolisian Resor Purbalingga menyatakan siap menindak tegas segala bentuk aksi premanisme di wilayah hukumnya. Pernyataan ini disampaikan Kapolres Purbalingga, AKBP Achmad Akbar, saat memimpin apel patroli gabungan di Aula Mapolres, Sabtu (10/05) malam.


"Kami siap mengerahkan seluruh personel dan kekuatan untuk melakukan penindakan terhadap segala bentuk premanisme di Kabupaten Purbalingga," ujar Achmad.

Aksi penertiban ini merupakan bagian dari operasi serentak yang digelar jajaran kepolisian di seluruh wilayah. Sasarannya mencakup parkir liar, balap liar, pungutan liar, tawuran, kepemilikan senjata tajam, hingga kejahatan jalanan lainnya.

Operasi dilakukan untuk menjaga iklim keamanan dan ketertiban, terutama dalam mendukung aktivitas dunia usaha dan investasi. “Kami ingin memastikan tidak ada gangguan bagi masyarakat maupun pelaku usaha,” kata Achmad.

Patroli malam itu digelar secara gabungan bersama unsur TNI, Dinas Perhubungan, dan Satuan Polisi Pamong Praja. Fokus patroli diarahkan ke titik-titik rawan pelanggaran di wilayah perkotaan maupun pinggiran.

Diketahui, Polri menggelar operasi kepolisian kewilayahan serentak sejak 1 Mei 2025 dalam rangka memberantas premanisme. Operasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolri dengan Nomor STR/1081/IV/OPS.1.3./2025 yang memerintahkan seluruh jajaran polda dan polres untuk melakukan penegakan hukum yang didukung langkah intelijen, preemtif, dan preventif.

Kadiv Humas Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan Polri tidak akan menoleransi aksi-aksi intimidasi, pemerasan, maupun kekerasan yang dilakukan oleh individu atau kelompok berkedok organisasi masyarakat.