Belasan Pelaku Perjudian Dibekuk Jatanras Polda Jawa Tengah

Petugas unit Judisila Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah dalam seminggu membekuk 15 pelaku perjudian sabung ayam, dadu, Cap Jie Kie dan togel di berbagai wilayah.


Petugas unit Judisila Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah dalam seminggu membekuk 15 pelaku perjudian sabung ayam, dadu, Cap Jie Kie dan togel di berbagai wilayah.

Dari penangkapan tersebut polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai, ayam aduan, mata biji dadu serta beberapa bendel kupon togel.

Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Wihastono Yoga Pranoto mengungkapkan, ke-15 pelaku perjudian berbagai jenis ini berasal dari Grobogan, Pati, Karanganyar dan Cilacap.

Khusus untuk sabung ayam ini mereka melakukanya dengan terstrukrur termasuk ada tiket masuk bagi pemain.

Untuk judi sabung ayam ini pesertanya dari Solo Raya. Mereka menggunakan sistem tiketing untuk dapat memasuki arena dan dikenai biaya Rp25 ribu,†ungkap Kombes Wihastono saat rilis kasus, Kamis (18/2).

Kombes Wihastono menambahkan dari berbagai jenis pernudian yang berhasil di ungkap diantaranya satu sabung ayam, judi togel HK, dua Cap Jie Kie dan satu judi jenis dadu. Sementara uang tunai yang berhasil disita sebanyak Rp8 juta.

"Kita akan terus melakukan penangkapan pelaku perjudian ini tiap saat tanpa pandang bulu," pungkasnya.