Modus curanmor berkedok ambil sepeda motor di tempat pencucian terjadi di Desa Klidang Wetan, kecamatan Batang.
- Lakukan Pengeroyokan, Dua Anak Punk di Grobogan Ditangkap Polisi
- Gasak 936 Bungkus Rokok, Warga Ungaran Barat Dibekuk Polisi
- Buron Delapan Bulan, Pelaku Curas Akhirnya Dibekuk Resmob Sukoharjo
Baca Juga
Modus curanmor berkedok ambil sepeda motor di tempat pencucian terjadi di Desa Klidang Wetan, kecamatan Batang.
Sepeda motor Yamaha NMax No Pol G-4357-MV warna hitam tahun 2017 milik Nuripah (45), nyaris dijual pelaku melalui facebook.
"Kami mengamankan salah satu pelaku yaitu FS (30) asal dukuh Tegalrejo, Desa Depok, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang," kata Kapolres Batang Polda Jawa Tengah AKBP Edwin Louis Sengka melalui Kapolsek Batang Kota AKP Akhmad Almunasifi, Jumat (26/3).
FS diiduga telah membantu melakukanpencurian NMax milik Nuripah.
Peristiwa bermula pada Rabu (24/3) diketahui sekira pukul 11.30 WIB, Nuripah mencucikan motornya di tempat usaha milik Karnoto.
Saat itu, terduga FS mengantar PUI (belum tertangkap) untuk mengambil sepeda motor di tempat kejadian perkara.
"Setelah mengantar PUI, FS diminta untuk menunggu di toko Indomaret Jl. Re.Martadinata," terangnya.
Selang beberapa menit kemudian PUI datang dengan membawa sepeda motor Yamaha Nmax warna hitam tersebut, lalu diserahkan kepada FS dan meminta untuk menjualkan.
Lalu, sepeda motor tersebut di bawa pulang oleh FS, dan diposting di facebook untuk dijual.
Korban diperkirakan mengalami kerugian kurang lebih Rp.19.000.000,- (sembilan belas juta rupiah).
"Akibat perbuatan tersebut, pelaku akan dijerat dengan pasal 362 Jo 56, 480 KUHPidana,†tandas AKP Akhmad Almunasifi.
Kapolsek menambahkan, identitas pelaku yang melarikan diri sudah di kantongi identitasnya dan saat ini petugas tengah melakukan pendalaman dan lakukan pengejaran.
- Penangkapan Jaksa Gadungan Berbuntut Panjang, Tim Penyidik Temukan Uang 'Pelicin' Ke KPK
- Oknum Guru Olahraga di Wonogiri Cabuli Muridnya Selama Dua Tahun
- Tim SPARTA Polresta Amankan Kota Surakarta