Bermodal Alat Potong Kuku, Pengamen Gasak 5 Motor di Semarang

Seorang pemuda ditangkap polisi usai mencuri 5 unit sepeda motor di beberapa lokasi di Kecamatan Semarang Utara dan Semarang Tengah, Kota Semarang.


Daniel Saputra Aditya (19), warga Tambaksari, Kelurahan Kemijen, Kecamatan Semarang Timur, diringkus Tim Resmob Polsek Semarang Utara, usai video aksi pencurian sepeda motor yang dilakukannya viral di media sosial. Pelaku diringkus saat mengamen di kawasan kota lama.

Kemudian, pelaku dibawa Tim Resmob Polsek Semarang Utara untuk menunjukkan barang bukti. Satu unit sepeda motor Satria FU didapat di sebuah kos kosan wilayah Kecamatan Semarang Utara.

Di hadapan petugas, pelaku mengaku sudah 5 kali mencuri sepeda motor, dua diantaranya di jalan Hasanudin dan Tambaklorok, Semarang. 

"Jalan kaki sendiri, nyari motor yang parkir. Pakai alat potong kuku. Saya awasi dulu situasinya. Begitu motor udah diparkir, langsung saya bawa kabur," ujar Daniel.

Dari 5 unit sepeda motor yang dicurinya, 3 unit dicuri di wilayah Semarang Tengah, dan 2 unit motor di wilayah Semarang Utara. 

"Lima limanya pakai alat potong kuku," kata Pelaku.

Namun demikian, petugas menduga masih ada lokasi lain yang disambangi pelaku dalam aksinya. 

Hingga saat ini, pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Semarang untuk pengembangan.