Pesta Miras di Warung, 21 Pelajar Sekolah Diamankan Polsek Genuk

Polsek Genuk mengamankan 21 pelajar sekolah tengah adakan pesta miras di sebuah warung di Bangetayu, Rabu (30/10). Dicky Aditya/RMOLJateng
Polsek Genuk mengamankan 21 pelajar sekolah tengah adakan pesta miras di sebuah warung di Bangetayu, Rabu (30/10). Dicky Aditya/RMOLJateng

Jajaran Polsek Genuk menangkap puluhan remaja anak-anak sekolah SMP dan SMA, saat sedang lakukan pesta minuman keras (miras), di salah satu warung, di Bangetayu, Rabu (30/10) siang.


Polisi mengamankan para pelajar dengan jumlah 21 orang setelah mendapatkan laporan dari masyarakat di aplikasi Libas. Anggota mendapat laporan, segera ke lokasi dan mengamankan para pelajar. 

Selain anak-anak pelajar, polisi juga mendapatkan beberapa botol minuman keras (miras) yang saat itu di minum untuk pesta miras tersebut. Saat ditangkap, para pelaku masih menggunakan seragam sekolah. 

Kapolsek Genuk Kompol Rismanto menjelaskan, ada dari para pelaku itu, dari pelajar sekolah di Demak. Pelajar-pelajar berhasil terjaring, kemudian di bawa ke Mapolsek Genuk. 

"Kita amankan pelaku mabuk pesta miras, kita interogasi meminta keterangan dan agar membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi," kata Kompol Rismanto. 

Namun, polisi tidak melakukan proses hukum bagi para pelajar itu. Setelah di data, dan anak-anak para pelaku menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya dengan membuat surat pernyataan, akhirnya puluhan pelajar itu dibebaskan. 

Pihak kepolisian memanggil orang tua dari anak-anak. Orang tua dihadirkan guna menjemput dan diberi edukasi pentingnya mengawasi anak-anaknya.