Warga Karangboyo Cepu Resah dengan Aktivitas Pesta Miras di Rumah Kosan

Camat Cepu, Luluk Kusuma Agung Ariadi/RMOLJateng
Camat Cepu, Luluk Kusuma Agung Ariadi/RMOLJateng

Warga di Kelurahan Karangboyo, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, mengaku resah dengan keberadaan dan aktivitas di sebuah rumah kosan lingkungan wilayah tersebut.


Hal itu diungkapkan setelah beberapa waktu lalu, warga dan petugas menggropyok rumah kosan yang berada di kelurahan itu.

Hasilnya warga mendapati segerombolan pemuda melakukan pesta miras.

Gilang, 32, warga Kelurahan Karangboyo, mengatakan jika aktivitas menyimpang itu sudah diketahui oleh warga sejak lama.

"Penghuni kosan sudah kita datangkan dan diajak rembugan, tetapi juga nihil tidak ada perbaikan," kata Gilang, Jumat (3/9/2021).

Kondisi itupun akhirnya dilaporkan ke pihak kecamatan. Hal itu dibenarkan oleh Camat Cepu, Luluk Kusuma Agung Ariadi.

Dikatakan Luluk, lokasi kos-kosan itu memang kerap dijadikan sebagai tempat pesta miras oleh para pemuda.

“Selama ini kalau ada warga yang lewat rumah kos itu sering dimintai uang 2 ribu sampai 5 ribu rupiah oleh penghuni kosan,” kata Luluk, kepada RMOLJateng.

Beberapa waktu lalu, lanjutnya, petugas dan warga setempat menggropok rumah kosan tersebut.

Alhasil, diamankan belasan pemuda yang rata-rata masih berusia 14 tahun.

Kemudian, karena masih dibawah umur maka petugas dan pihak pemangku wilayah hanya melakukan pembinaan saja.

"Pada saat penangkapan ditemukan miras dan sajam yang diamankan ke Polsek. Sekitar ada 13 orang, dari mereka ada yang lain daerah, bahkan kita temukan tanpa identitas," tandasnya.

Dikatakannya, peristiwa tersebut juga telah diselesaikan secara kekeluargaan. Pada saat di pendopo Kecamatan Cepu. 

Bahkan, pemuda yang terjaring razia petugas itupun telah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

Saat ini pihaknya masih melakukan pendekatan dengan pemilik kost untuk mendata penghuninya.

Kemudian dilakukan pengetatan tata tertib lingkungan kos. Pihaknya juga sudah mengudang pihak RT dan RW untuk memusyawarahkan hal ini.