Komisi Pemilihan Umum telah melakukan verifikasi bakal
calon anggota legislatif pada 19-21 Juli 2018. Rencananya, hasil
verifikasi akan disampaikan Sabtu besok (21/7).
- Fasilitas Wifi Corner untuk Internet Cepat
- KPK Panggil 4 Saksi Untuk Tersangka Korupsi Politisi Demokrat
- Bagi Gerindra, Koalisi Prabowo Lebih Solid Daripada Jokowi
Baca Juga
"Saat ini KPU masih merekap data bacaleg sebagian partai. Besok kita akan kasih tahu ke parpol hasil verifikasinya," kata Ketua KPU Arief Budiman di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Jumat (20/7) dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL
Dia menjelaskan, setelah hasil verifikasi diumumkan, parpol diberikan waktu untuk memperbaiki daftar dan persyaratan calegnya. Sekaligus pengajuan bakal caleg pengganti yang dianggap masih kurang.
"Di situs KPU sudah dijelaskan proses perbaikan berkas di tingkat DPR, DPRD provinsi dan DPR kabupaten kota tersebut berlangsung pada 22-31 Juli 2018," terang Arief.
Setelah 1-7 Agustus dilanjutkan kembali verifikasi terhadap hasil perbaikan. Menurut Arief, pada 8-12 Agustus, KPU menyusun dan menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
Dilanjutkan dengan pengumuman DCS serta melihat persentase keterwakilan perempuan didalamnya pada 12-14 Agustus.
Selain itu, KPU juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan atas DCS pada 12-21 Agustus.
- Fasilitas Wifi Corner untuk Internet Cepat
- KPK Panggil 4 Saksi Untuk Tersangka Korupsi Politisi Demokrat
- Bagi Gerindra, Koalisi Prabowo Lebih Solid Daripada Jokowi