Agustri Yogasmara alias Yogas, pihak yang disebut sebagai operator Ihsan Yunus PDIP akan kembali dipanggil sebagai saksi di sidang perkara dugaan suap izin bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19.
- Tiga Anggota PSHT Sukoharjo Jadi Korban Pengeroyokan
- Polres Sukoharjo Bekuk Dua Residivis Narkoba, Sita BB 5,5 Gram
- Modus Minta Betulkan Rantai Sepeda, Warga Kendal Sikat Ponsel Pemilik Bengkel
Baca Juga
Agustri Yogasmara alias Yogas, pihak yang disebut sebagai operator Ihsan Yunus PDIP akan kembali dipanggil sebagai saksi di sidang perkara dugaan suap izin bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19.
Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri menyebut ada tiga saksi yang dipanggil untuk terdakwa Juliari Peter Batubara selaku Menteri Sosial.
"Saksi untuk Juliari hari Senin 31 Mei 2021, Adi Wahyono, Matheus Joko Santoso, dan Agustri Yogasmara," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (30/5).
Adi dan Joko merupakan terdakwa dalam perkara ini saat menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako di Kementerian Sosial (Kemensos).
Sedangkan Yogas sebelumnya sempat diagendakan bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (25/5). Namun, tim JPU ternyata salah input data bahwa Yogas memang belum dipanggil pada saat itu.
Nama Yogas sempat menjadi sorotan Majelis Hakim saat sidang untuk terdakwa Juliari pada Senin (24/5). Yogas disebut memiliki jatah kuota 400 ribu paket bansos sembako setiap tahapnya. Yogas juga disebut saksi Harry Van Sidabukke memegang empat perusahaan.
Tim JPU pun sempat mencecar saksi Harry terkait siapa sosok Yogas tersebut. Tim JPU juga mengaitkan hubungan Yogas dengan adik Ihsan Yunus yang bernama Iman Ikram.
- Polres Tegal Beberkan Kronologi Kasus Pembunuhan Tragis di Dukuhbenda
- Herman Herry dan Ihsan Yunus Kembali Jadi Fakta Sidang Vonis Bekas Anak Buah Juliari Batubara, Adi Wahyono
- Tim Resmob Polres Demak Ringkus Empat Pelaku Pembunuhan Balita