Tiga Anggota PSHT Sukoharjo Jadi Korban Pengeroyokan

Salah satu korban pengeroyokan di Sukoharjo. RMOL Jateng
Salah satu korban pengeroyokan di Sukoharjo. RMOL Jateng

Aksi pengeroyokan anggota perguruan silat terjadi di Makamhaji, Kartasura, Sukoharjo pada Jum'at (20/8) malam. Kejadian ini mengakibatkan tiga orang luka luka akibat terkena sabetan benda tajam.


Diketahui identitas korban adalah berinisial DW warga Pijilan dan AN warga Gantungan, keduanya asal Desa Makamhaji, Kartasura, Sukoharjo, serta RAM warga Norowangsan, Pajang, Laweyan, Solo. Ketiganya anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Sukoharjo.

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho melalui Kasat Reskrim AKP Tarjono Sapto, mengatakan saat ini pihaknya sudah mengerahkan anggota ke lapangan untuk mencari para pelaku.

"Kami berkomitmen untuk mengungkap kasus ini secepatnya dan memproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Mohon doa dan dukungan agar situasi Sukoharjo tetap kondusif," kata AKP Tarjono usai menjenguk korban di rumah sakit, Senin (23/8).

Diketahui ada satu korban yang lupa parah, yakni RAM, mengalami luka terkena sabetan senjata tajam di tangan, wajah dan telinga. RAM harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit UNS, Pabelan, Kartasura. Sedangkan DW dan AN hanya luka ringan dan rawat jalan.

Hasil penyelidikan awal, diduga para pelaku berjumlah sekitar 6-8 orang. Sampai saat ini pun penyidik masih belum memastikan dugaan penyebab pengeroyokan tersebut.

Dikonfirmasi, Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) bereaksi atas insiden penganiayaan dan pengeroyokan terhadap tiga pesilat anggota PSHT di Sukoharjo.

Ketua LKBH PSHT Rudy Hartono mendesak aparat Polres Sukoharjo untuk berani bertindak tegas mengungkap dan menangkap seluruh pelaku untuk selanjutya di proses hukum. 

"Kami minta dalam kejadian ini, Polisi bisa bertindak tegas menangkap pelaku. Karena ini bukan kasus yang pertama, dua tahun terakhir kasus seperti ini pernah terjadi namun penyelesaiannya tidak tuntas," ujarnya, Senin (23/8).

Selain itu, LKBH PSHT juga meminta aparat kepolisian memberikan perlindungan kepada korban dan beberapa teman korban yang mengetahui kejadian.

Sebab, dalam beberapa kasus penganiayaan yang dialami anggota PSHT, kerap kali saksi dan korban mendapatkan teror dari kelompok tertentu. 

"Kami sering mendapat laporan, bahwa seringkali saksi dan korban mendapat teror dan tekanan selama proses hukum. Karena itu kami meminta polisi memberikan perlindungan," tegasnya. 

Lebih lanjut, untuk meredam emosi solidaritas dari teman -teman korban, LKBH PSHT sudah melakukan koordinasi dengan para pengurus di Sukoharjo agar mengendalikan semua anggota.

"Kami percayakan sepenuhnya kepada Polisi agar segera mengungkap dan menangkap para pelaku dan harus diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Disisi lain, untuk memastikan proses hukum berjalan secara maksimal, LKBH PSHT telah membentuk tim khusus untuk mengawal kasus ini. Tim berada di bawah koordinasi langsung pimpinan pusat PSHT.

Salah satu korban pengeroyokan, Kasat Reskrim Polres Sukoharjo saat di RS UNS menjenguk korban.