Biaya Cek Kesehatan untuk Caleg Dinilai Mahal

Cek kesehatan untuk melengkapi persyaratan pencalegan, dinilai terlalu mahal sehingga dirasa memberatkan para caleg. 


"Untuk kelengkapan administrasi lainnya, walau ada biaya namun masih wajar. Sedangkan untuk biaya cek kesehatan di RSUD Wonogiri mencapai Rp 595.000. Apakah tes kesehatan bisa dilakukan di rumah sakit swasta?. Ini kan untuk persyaratan menjadi wakil rakyat mestinya pemerintah yang menanggung biaya tersebut," ujar Sriyadi, peserta rapat koordinasi persiapan tahapan pencalonan anggota DPRD Wonogiri pada Pemilu 2024 yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Gedung Saraswati, Selasa (18/4) sore.

Atas pernasalahan tersebut, Wahid dari KPU Wonogiri menjelaskan bahwa kalau Pilkada, biaya cek kesehatan ditanggung pemerintah,  namun untuk Pileg biaya kesehatan ditanggung masing-masing personil yang mendaftar caleg. 

Juga, dalam aturan disebutkan bahwa cek kesehatan untuk melengkapi persyaratan caleg diwajibkan di rumah sakit pemerintah.

Sedangkan dr. Pitut Kristiyanta Nugraha, MM.Wakil Direktur RSUD Soediran Mangun Sumarso Wonogiri menegaskan, tarip tersebut tidak bisa ditawar karena itu berdasar Peraturan Bupati (Perbup).

"Kalau kita tidak menjalankan Perbup kita yang salah," tegasnya di hadapan Komisioner KPU Wonogiri dan pimpinan Parpol yang ada di Wonogiri.

Wahyu Nurjanah, Komisioner KPU Wonogiri dalam paparannya antarta lain menjelaskan bahwa bakal calon legislatif yang berstatus anggota DPR, DPRD yang dicalonkan dari partai politik peserta pemilu berbeda dengan yang diwakili pada pemilu terakhir hendaknya mengundurkan diri terlebih dahulu.

"Jadi kalau pada pemilu 2019 sudah menjadi DPR/DPRD  tapi dia beda partai maka dia harus mengundurkan diri dari partai lama yang ditunjukan dengan  surat pemberhentian partai,"  jelas Nurjanah yang diiyakan Toto Sih Setyoadi Ketua KPU Wonogiri.