Blora Belajar Kelola BUMD di Kabupaten Magelang

Reputasi PT BPR Bank Bapas 69 (Perseroda) sebagai BPR pelat merah yang beberapa kali meraih prestasi gemilang tingkat nasional telah menarik perhatian Bupati Blora, Arief Rohman.


Direktur Utama Bank Bapas 69, Rohmad Widodo menyampaikan, lembaga yang dikelolanya mulai berkembang pesat pada 2007 setelah mendapat amanah dari Pemkab Magelang sebagai penyalur gaji perangkat Desa. 

Saat itu, aset Bank Bapas 69 masih Rp150 miliar. Adanya amanah penyaluran gaji tersebut ternyata memberi dampak multiplayer efek bagi perkembangan Bank Bapas 69.

"Sehingga dari 2007 sampai saat ini, alhamdulilah kami (Bank Bapas 69) sudah berkembang menjadi Rp1,3 triliun," jelas Rohmad Widodo.

Hal itulah yang mendorong orang nomor satu di daerah penghasil kayu jati itu sengaja datang untuk "ngangsu kawruh" ke Kabupaten Magelang, Rabu (8/6). Bupati Blora bersama rombongan diterima Sekda Kabupaten Magelang Adi Waryanto di Aula Kantor Pusat PT BPR Bank Bapas 69 Magelang.

Bupati Arief Rohman pun menyatakan niatnya untuk belajar dan meniru BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) yang telah maju, serta mendapatkan ilmu terkait dengan pengelolaan BUMD.

"Semoga dengan hadir di sini, BUMD kami bisa menyerap ilmu dari Kabupaten Magelang dan bisa mengimplementasikan dan ketularan maju seperti yang ada di Kabupaten Magelang ini," ujar Bupati Arief. 

Sekda Adi Waryanto memaparkan, Kabupaten Magelang kaya akan potensi wisata. Baik wisata alam, budaya dan buatan manusia yang tersebar di empat Kawasan Strategis Pariwisata (KSP) Daerah seperti tercantum dalam Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah yaitu KSP A, KSP B, KSP C dan KSP D.

"KSP itu diarahkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hingga Mei 2022 ini, realisasi pajak daerah dari sektor pariwisata, berasal dari pajak hotel dan restoran, pajak hiburan serta pajak parkir, mencapai 16,7 miliar," papar Adi.

PAD lainnya berasal dari optimalisasi pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Keberadaan BUMD tersebut sangat membantu dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Magelang.

Pemkab Magelang memiliki tiga BUMD dengan kepemilikan saham 100 persen. Yaitu, PT BPR Bank Bapas 69 (Perseroda), PT Aneka Usaha (Perseroda) dan Perumda Air Minum Tirta Gemilang.

Perumda Air Minum Tirta Gemilang, kata Adi Waryanto, telah memberikan kontribusi deviden 2022 atas hasil usaha 2021 sebesar Rp3,6 miliar.

"Khusus Bapas 69, pada 2022 memberi kontribusi berupa deviden atas hasil usaha 2021 sebesar Rp14,5 miliar atau naik dibanding penerimaan deviden 2021 Rp14,1 miliar," bebernya.