Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 50 kilogram di Bagan Siapiapi dan Dumai Propinsi Riau.
- Bobol 3 Rumah, Gondol 1 Milyar, 5 Pelaku Curat Diringkus Tim Resmob Polrestabes Semarang
- Remaja Pacaran Di Semarang Diperas, Oknum Polisi Diserahkan Ke Propam Polda Jateng
- 1.598.090 Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan
Baca Juga
Dalam penggrebekan yang dipimpin Deputi Berantas BNN Irjen Pol Arman Depari, selain mengamankan sabu, juga meringkus empat tersangka.
Arman Depari dalam keterangan tertulisnya menyatakan, penggrebekan bermula dari informasi masyarakat kalau ada penyelundupan sabu.
"Dari informasi kita lakukan penyelidikan, dalam penggrebekan awal kita amankan dua orang yang diduga pelaku dengan barang bukti 20 kilogram sabu. Mereka kita grebek di depan hotel Amaroza jalan Pahlawan Bagansiapiapi, Riau," ujar Arman, Minggu (14/6/2020).
Lebih lanjut Arman mengatakan, dari penangkapan dua orang tersebut, tim melakukan pengembangan dan berhasil menggrebek tersangka lain di perairan Tanjung Leban Dumai , Provinsi Riau.
"Dalam penggrebekan tersebut berhasil mengamankan dua pelaku lain dan barang bukti 30 kilogram sabu," tambah Arman.
Tersangka yang berhasil diamankan yakni M. Ridwan, Aria Suanto, Rio S dan Yusuf. Dari para tersangka diamankan total 50 kilogram sabu.
Selain 50 kilogram sabu, tim BNN juga mengamankan 1 unit mobil Feroza warna hitam BM 1604 LT, 1 unit kapal nelayan penangkap ikan dan peralatan melaut.
"Dari keterangan para pelaku, sabu diselundupkan dari Malaysia ke Bagan Siapiapi dengan menggunakan kapal nelayan. Sabu diterima di tengah laut dari sindikat Malaysia," tambah Arman.
Setelah sabu diterimakan, kemudian dibawa dan disimpan disebuah gudang sebelum di distribusikan kepada pemesan untuk diedarkan di daerah Pekanbaru.
"Pada saat sabu tersebut akan dikirim sesuai pesanan di jalan raya depan sebuah hotel disergap oleh anggtota BNN. Hingga saat ini kasus tersebut masih dikembangkan," pungkas Arman.
- Polsek Mranggen Demak Tingkatkan Patroli Bersenjata
- Hari Ini, Azis Syamsuddin Bakal Jalani Sidang Tuntutan
- Dan Terjadi Lagi..Polrestabes Semarang Gagal Beri Keamanan Warga