BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Skrining Kesehatan untuk Cegah Risiko Penyakit Kronis

BPJS Kesehatan mengajak peserta untuk melakukan skrining riwayat kesehatan. Skrining riwayat kesehatan dapat dilakukan dengan sangat mudah melalui Aplikasi Mobile JKN, Website BPJS Kesehatan, Chat Asisstant BPJS Kesehatan (CHIKA) maupun dilakukan langsung saat peserta berkunjung langsung ke FKTP.


Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Lily Kresnowati mengungkapkan  BPJS Kesehatan terus mengintensifkan program promotif preventif melalui perluasan akses  skrining kesehatan. Hal ini penting dilakukan, selain mencegah risiko atau perburukan suatu  penyakit diharapkan juga pelayanan primer yang diberikan oleh FKTP dapat dilakukan secara  tuntas kepada peserta.  

“Tidak perlu khawatir, BPJS Kesehatan memudahkan peserta melakukan skrining riwayat  kesehatan melalui berbagai kanal. Skrining ini pun hanya dilakukan minimal sekali setiap  tahun dan dapat diikuti oleh seluruh peserta JKN khususnya yang berusia ≥ 15 tahun. Nanti  setiap tahun, peserta dapat melakukan skrining ulang sehingga kondisi kesehatan peserta  dapat terus kami pantau,” kata Lily, dalam siaran pers, Jumat (17/6).   

Skrining riwayat kesehatan ini dilakukan peserta melalui pengisian atas pertanyaan tentang  riwayat kesehatan diri sendiri, keluarga dan pola konsumsi makanan. Bagi peserta yang  sudah mengunduh Aplikasi Mobile JKN akan muncul notifikasi pengisian skrining atau peserta  dapat proaktif, langsung memilih fitur Skrining Riwayat Kesehatan.

Bagi peserta yang  menggunakan layanan Chat Asisstant BPJS Kesehatan CHIKA di Whatsapp, Telegram dan  Facebook Messenger pada nomor 08118750400, peserta bisa mengisi pada pilihan fitur  Skrining Riwayat Kesehatan.   

Namun bagi peserta yang tidak dapat menggunakan kanal digital, peserta dapat melakukan  skrining di FKTP sebelum mengakses layanan kesehatan. Saat mendaftar layanan FKTP, akan muncul notifikasi pengisian Skrining Riwayat Kesehatan di Aplikasi P-Care FKTP yang  merupakan sistem pencatatan pelayanan di FKTP.   

“Pengisian sangat mudah, tidak memakan waktu lama hanya kurang dari 10 menit sehingga  tidak akan menghambat waktu layanan di FKTP, ” kata Lily.  

Dengan skrining riwayat kesehatan, FKTP juga dapat melakukan profiling penyakit peserta  terdaftarnya sehingga dapat membantu dalam melakukan tata laksana penyakit sedini  mungkin kepada peserta. Hal ini sesuai dengan peran FKTP sebagai gatekeeper dan care  coordinator dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan bagi peserta.  

Skrining riwayat kesehatan ini dilakukan agar Peserta JKN dapat mengetahui potensi risiko  penyakit kronis, meliputi Diabetes Mellitus, Hipertensi, Ginjal Kronik dan Jantung Koroner,  sedini mungkin sehingga dapat dicegah agar tidak terjadi penyakit.

Berdasarkan hasil evaluasi  tahun 2021, dari 2,2Juta peserta yang melakukan skrining riwayat kesehatan, terdapat 14%  memiliki potensi risiko hipertensi, 6% risiko jantung koroner, 3% risiko ginjal kronik dan 3%  risiko diabetes melitus.  

“Dari evaluasi tersebut, kami berkomitmen untuk meningkatan mutu layanan promotif  preventif bagi peserta JKN sesuai dengan fokus transformasi layanan kesehatan primer di  Indonesia. Kami juga akan semakin giat mendorong peserta yang hasil skriningnya berisiko  tinggi agar mengunjungi FKTP dan mendapatkan penanganan lebih lanjut. 

Di samping itu,  bagi peserta JKN-KIS yang telah menyandang penyakit kronis, kami pun akan melakukan  intensifikasi pemantauan status kesehatannya melalui Program Pengelolaan Penyakit Kronis  (Prolanis) maupun Program Rujuk Balik (PRB),” jelas Lily.