BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) kembali menyerahkan santunan kepada ahli waris pengurus RT di Banjarsari Solo, peserta program Jaminan Kematian.
- Transaksi Perdagangan Mal Ciputra Tembus Rp14,1 M
- Produk UMKM Rembang Berpeluang Tembus Pasar Korea Selatan
- Pabrik Garmen Siap Tampung Eks Karyawan PT Sritex asal Wonogiri
Baca Juga
Santunan tersebut diserahkan oleh Anggota Komisi IX DPR RI Rahmat Handoyo, didampingi Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta Tonny WK.
Rahmat Handoyo mengatakan, Santunan Jaminan Kematian merupakan bentuk perlindungan bagi tenaga kerja dan keluarga sesuai misi BPJS Ketenagakerjaan untuk kesejahteraan pekerja dan keluarganya. Kali ini diterimakan ahli waris peserta dari non formal pengurus RT.
Santunan JKM sebesar Rp 42 juta kali ini diserahkan secara simbolis kepada keluarga almarhumah Daryanti yang bekerja sebagai bendahara RT 04 RW 05 Ketelan Banjarsari dan santunan JKM, JHT dan JP sebesar Rp 50 juta kepada alm Sukamto yang bekerja sebagai buruh.
"Program ini sangat besar manfaatnya, bukan hanya kita ditanggung pada saat mengalami kecelakaan kerja saja. Namun jika kita meninggal juga akan mendapat santunan sebesar Rp70 juta. Iuran bulanan hanya Rp 36.800, jika kita nabung sebulan sejumlah itu, untuk mencapai Rp70 juta butuh waktu 200 tahun. Jadi ini sangat penting untuk kita sosialisasikan kepada masyarakat," kata Rahmat, Selasa (19/9/2023).
Selaku anggota Komisi IX DPR RI dan sebagai Mitra BPJS Ketenagakerjaan, Rahmat mengapresiasi langkah cepat, langkah tepat dan komitmen BPJS Ketenagakerjaan sebagai payung perlindungan dari resiko untuk masyarakat dan pekerja.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta Tonny WK, menyampaikan turut berduka pada keluarga yang ditinggalkan, ia berharap santunan dari BPJS Ketenagakerjaan ini akan bermanfaat dan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
"Apapun pekerjaannya semua bisa mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dengan menabung Rp36.800,- setiap bulan, pekerja perlindungan program JKK, JKM dan Jaminan Hari tua (JHT)." Kata Tonny
Dengan manfaat yang begitu besar, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Sehingga masyarakat pekerja mampu bekerja lebih keras dan lebih produktif tanpa dihantui kecemasan menghadapi risiko sosial karena telah terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan.
"Sekarang apapun pekerjaan anda, semua bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan tagline kami, Kerja Keras Bebas Cemas.” pungkas Tonny.
- Satpol PP Kawal Perpindahan Pedagang Bumbon ke Pasar Kanjengan
- BTN Bantu Korban Banjir Di Jawa Tengah
- Terdampak Efisiensi, Kemenpar Ajak PHRI Duduk Bareng