BUMD Grobogan Bakal Dapatkan Kucuran Dana Rp 4,95 Miliar

Bupati Grobogan, Sri Sumarni, Kamis (13/6). Rubadi/RMOLJateng.
Bupati Grobogan, Sri Sumarni, Kamis (13/6). Rubadi/RMOLJateng.

Empat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Grobogan Jawa Tengah bakal mendapatkan dana penyertaan modal sebesar Rp 4,95 miliar pada tahun 2025 yakni PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Jawa Tengah (Jamkrida), PDAM Purwa Tirta Dharma, BPR Bank Purwa Artha, dan Perusahaan Umum Daerah Purwa Aksara.


Rinciannya, Jamkrida sebesar Rp 500 juta, PDAM sebesar Rp 2,7 miliar, BPR Bank Purwa Artha sebesar Rp 1 miliar, dan Perusahaan Umum Daerah Purwa Aksara sebesar Rp 750 juta. 

Bupati Grobogan Sri Sumarni mengatakan, berdasarkan ketentuan Pasal  333 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Pasal 21 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, penyertaan modal daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah.

"Tujuannya, agar dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, penguatan BUMD, meningkatkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta meningkatkan pertumbuhan perekonomian masyarakat," terang Bupati, Kamis (13/6) siang. 

Pihaknya telah mengajukan serta meminta bantuan para pimpinan serta anggota DPRD Grobogan untuk menyempurnakan raperda tersebut. 

Dikatakannya, penyertaan modal terbanyak  difokuskan di Perusahaan Daerah Air Minum sebanyak Rp 2,7 miliar. Modal tersebut akan digunakan untuk merevitalisasi jaringan air di beberapa daerah. 

"Beberapa daerah yang direvitalisasi antara lain jaringan pipa distribusi Bendung Kletak Godong-Klambu, dan SumberJatipohon-Grobogan," ucapnya.

Sementara untuk tiga BUMD lainnya, akan digunakan untuk meningkatkan kualitas, memperluas cakupan wilayah kegiatan usaha, peningkatan kredit, serta pemenuhan kebutuhan lainnya.