Bupati Magelang menerbitkan surat keputusan pemberhentian tujuh kepala desa mendaftar sebagai calon legislatif pada Pemilihan Umum 2024.
- Sukseskan Pemilu 2024, ASN-Non ASN Pemkab Magelang Siap Jaga Netralitas
- Perangi Peredaran Narkoba, Pemkab Magelang Dorong Fasilitasi Kegiatan P4GN
Baca Juga
Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Adi Waryanto mengatakan, SK Pemberhentian telah diterbitkan pada 2 Oktober 2023 serta SK Pengangkatan Penjabat (Pj) kades di tujuh desa bersangkutan.
"SK Pemberhentian kades maupun SK Pj kades sudah diserahkan kepada yang bersangkutan melalui camat di wilayah masing-masing," katanya, Rabu (11/10).
Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Magelang, Djoko Susilo mengatakan, mereka adalah Kaderi sebagai Pj Kades Pucungrejo, Muntilan; Achmad Darodjat (Pj Kades Sidogede, Grabag); Muhamad Kusbintoro (Pj Kades Danurejo, Mertoyudan), Raditya Adhi Nusantara (Pj Kades Banjarharjo, Salaman).
“Suroso (Pj Kades Jambewangi, Pakis); Waluyo (Pj Kades Tampingan, Tegalrejo); Indriyanto Basuki (Pj Kades Ambarketawang, Mungkid),” kata dia.
Dalam Daftar Calon Sementara (DCS) diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang mencantumkan nama tujuh kades mengundurkan diri.
Masing-masing Mukh Ma'ruf mantan Kades Pucungrejo yang menjadi caleg PKB, Vibrianto Adhitiawan Candra mantan Kades Sidogede (caleg PDIP), Eko Prasetyo mantan Kades Danurejo (caleg PDIP), Suprastiyo mantan Kades Banjarharjo (caleg PPP).
Berikutnya Ariyanto mantan Kades Jambewangi (caleg PDIP), Muh Heri Siswanto mantan Kades Tampingan (caleg PDIP), Muhmamad Anas mantan Kades Ambarketawang (caleg PDIP).
- Sukseskan Pemilu 2024, ASN-Non ASN Pemkab Magelang Siap Jaga Netralitas
- Perangi Peredaran Narkoba, Pemkab Magelang Dorong Fasilitasi Kegiatan P4GN
- Pemkab Magelang Dorong Pembentukan Tim One Health, Cegah Penyakit Zoonosis