Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang melakukan kerja sama terutang dengan Pengadilan Negeri (PN) Mungkid Kelas IB. Hal itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan
- Jajaran Kejari Salatiga Ikut Donor Darah
- Pusat Oleh-oleh Ramai Libur Panjang, Dishub Kota Semarang Lakukan Penertiban Parkir
- Belum Lunas Biaya, Dokumen Mantan PMI Hongkong Asal Banyumas Tertahan Perusahaan
Baca Juga
Kesepakatan itu mengenai pemanggilan sidang, pemberitahuan putusan, serta pemberitahuan perkara yang diupayakan hukum untuk para pihak yang berperkara di PN Mungkid.
Bupati Zaenal Arifin berharap, melalui kerja sama itu dapat tercipta koordinasi yang mendukung, mempermudah, serta memperlancar pelaksanaan tugas pemerintahan sebagai upaya penguatan kelembagaan secara optimal sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Sekaligus bisa meningkatkan sinergitas guna mencapai sebuah tujuan dalam mengelola tugas masing-masing dengan baik," katanya.
Karena, lanjut bupati, penandatanganan nota kesepakatan itu sebagai sarana meningkatkan kualitas pelayanan, dalam rangka pengembangan dan peningkatan kualitas mutu layanan antara Pengadilan Negeri Mungkid Kelas IB dan Pemerintah Kabupaten Magelang.
Ketua PN Mungkid, Darminto Hutasoit, pun apresiatif atas terselenggaranya penandatanganan kerja sama tersebut.
"Lembaga kami merupakan bagian dari Pemerintahan Kabupaten Magelang khususnya di bidang penegakan hukum. Kami juga berbangga hati," ujarnya.
Darminto juga berharap agar pihaknya mendapat masukan dan arahan yang terbaik untuk Kabupaten Magelang, sesuai dengan moto bersama tahun ini, Bergotong-royong bangkit bersama.
- Kapolda Jateng Tanam Ribuan Pohon Di Kawasan Penyangga Air Gunungpati Semarang
- BMKG Prediksi Rob Pesisir Semarang Tidak Naik
- Polrestabes Semarang Beri Penghargaan 67 Orang Personil dan Warga Sipil