Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang melakukan kerja sama terutang dengan Pengadilan Negeri (PN) Mungkid Kelas IB. Hal itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan
- Menteri Basuki Minta Pemudik Jalan Tol Selalu Jaga Perilaku
- Polres Karanganyar Siaga di Pintu Tol Solo-Yogyakarta Fungsional
- Kodim Karanganyar Kirimkan Tiga Truk Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Erupsi Semeru
Baca Juga
Kesepakatan itu mengenai pemanggilan sidang, pemberitahuan putusan, serta pemberitahuan perkara yang diupayakan hukum untuk para pihak yang berperkara di PN Mungkid.
Bupati Zaenal Arifin berharap, melalui kerja sama itu dapat tercipta koordinasi yang mendukung, mempermudah, serta memperlancar pelaksanaan tugas pemerintahan sebagai upaya penguatan kelembagaan secara optimal sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Sekaligus bisa meningkatkan sinergitas guna mencapai sebuah tujuan dalam mengelola tugas masing-masing dengan baik," katanya.
Karena, lanjut bupati, penandatanganan nota kesepakatan itu sebagai sarana meningkatkan kualitas pelayanan, dalam rangka pengembangan dan peningkatan kualitas mutu layanan antara Pengadilan Negeri Mungkid Kelas IB dan Pemerintah Kabupaten Magelang.
Ketua PN Mungkid, Darminto Hutasoit, pun apresiatif atas terselenggaranya penandatanganan kerja sama tersebut.
"Lembaga kami merupakan bagian dari Pemerintahan Kabupaten Magelang khususnya di bidang penegakan hukum. Kami juga berbangga hati," ujarnya.
Darminto juga berharap agar pihaknya mendapat masukan dan arahan yang terbaik untuk Kabupaten Magelang, sesuai dengan moto bersama tahun ini, Bergotong-royong bangkit bersama.
- Tenaga Pendidik dan Kesehatan Jadi Pemuncak Klasemen PNS Ajukan Cerai
- Bupati Demak Monitoring Jaga Ketersediaan Harga Bahan Pokok
- Jembatan Penghubung di Desa Pranten Batang Kembali Dibuka Setelah 2 Tahun Terputus