Pendapatan Daerah Kabupaten Purbalingga diasumsikan akan meningkat dalam tahun 2023 ini, Senin (31/7).
- Masjid Agung Baitunnur Blora Ditetapkan Sebagai Masjid Bersejarah
- Tak Dapat Tunjukkan Surat Uji KIR, 19 Kendaraan Diamankan Dishub dan Satlantas Polrestabes Semarang
- PPT Seruni Siapkan Pendampingan Psikologis Bagi Keluarga Almarhum Iwan Boedi
Baca Juga
"Hasil evaluasi semester I terhadap pelaksanaan APBD, terdapat perkembangan yang mengakibatkan adanya kondisi yang tidak sesuai dengan asumsi yang digunakan dalam penyusunan KUA-PPAS tahun anggaran 2023," kata Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi saat menyerahkan dokumen Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) kepada DPRD sebagai pedoman penyusunan APBD Perubahan 2023.
Kondisi tidak sesuai tersebut, salah satunya asumsi peningkatan Pendapatan Daerah sebesar Rp28.917.120.000 atau naik 1,44% dibandingkan APBD 2023 (murni) sehingga total Pendapatan Daerah setelah perubahan menjadi Rp2.038.485.069.000.
"Kenaikan pendapatan tersebut bersumber dari kenaikan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp14.820.920.000 atau 4,92% dari APBD 2023 murni, sehingga menjadi Rp315.798.974.000," katanya.
Kedua, kenaikan dana transfer sebesar Rp14.096.200.000. Berhubung pendapatan daerah naik, otomatis belanja daerah juga akan dinaikkan, yaitu sebesar Rp66.981.623.000 atau 3,22% dibandingkan dengan balanja APBD 2023 murni, sehingga besarannya menjadi Rp2.146.187.072.000.
"Belanja daerah pada Perubahan KUA-PPAS 2023, diprioritaskan untuk membiayai pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat, peningkatan kualitas sumber daya manusia, percepatan pertumbuhan ekonomi daerah, pemeliharaan dan peningkatan infrastruktur berkelanjutan, peningkatan pelayanan publik dan penguatan desa," katanya.
Selain penyampaian rancangan perubahan KUA-PPAS 2023, pada Rapat Paripurna kali ini juga dilakukan penandatanganan nota kesepakatan tentang KUA-PPAS 2024 yang rancangannya sudah diserahkan Bupati kepada DPRD pada 18 Juli 2023.
Juru Bicara Ketua Badan Anggaran DPRD Purbalingga, Predi Setiaji menyampaikan, beberapa saran kepada pemda atas KUA-PPAS 2024. Pertama, memanfaatkan semua aset daerah serta optimalisasi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak /retribusi. Kedua, tetap mengoptimalkan tugas dan fungsi OPD meskipun anggarannya terbatas.
"Ketiga, pemerintah desa untuk dapat menyusun roadmap pemeliharaan jalan rusak agar penanganannya lebih dapat terukur sesuai dengan target yang telah ditentukan," lanjutnya.
Saran keempat, Pemda untuk melakukan pemantauan terhadap penggunaan dana desa untuk pembangunan sarana dan prasarana desa agar bisa meningkatkan perekonomian masyarakat.
- Salatiga Luncurkan Surat Ijin Praktek Online Bagi Tenaga Kesehatan
- Tegal Sambut Pemudik Dengan Gelar Kampung Ramadan 2024 Di Trasa
- Diskominfo Kota Semarang Lakukan Pendataan Ulang CCTV di Berbagai Wilayah