Bupati Sukoharjok, Wardoyo Wijaya menerima Penghargaan Kalpataru sebagai Pengabdi Lingkungan Hidup Tingkat Provinsi Jawa Tengah.
- Temanggung Percepat Penggunaan SDI Berbasis Geospasial
- DPRD Kota Semarang Bentuk Pansus Penagihan Piutang
- Amankan Pilkada, Polres Rembang Terjunkan 888 Personel
Baca Juga
Penghargaan diterimakan langsung oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo di Pantai Bandengan, Desa Bandengan, Kabupaten Jepara, Kamis (9/8).
Bupati menerima penghargaan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 600.1/28 Tahun 2018 dan Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.30/Menlhk/Setjen/Kum.1/4/2017.
Penghargaan tersebut terdiri dari beberapa Kategori, yaitu, Perintis Lingkungan, Pengabdi Lingkungan, Penyelamat Lingkungan dan Pembina Lingkungan.
Acara penerimaan Penghargaan Kapaltaru ini merupakan rangkaian acara Hari Lingkungan Hidup Jawa Tengah 2018, yang di pusatkan di Kabupaten Jepara.
Satu lagi prestasi Kabupaten Sukoharjo, dengan penghargaan ini menunjukkan pemerintah dan masyarakat bersinergi dalam menjaga lingkungan," kata Djoko Sutarto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sukoharjo, Kamis (9/8).
Ditambahkan Djoko, dibawah kepemimpinan Wardoyo Wijaya, kabupaten Sukoharjo menerima beberapa penghargaan dibidang lingkungan. Diantaranya menerima penghargaan Adipura dua tahun berturut-turut, masuk nominasi untuk kampung iklim dan juga di tahun lalu menerima Nirwasita Tantra.
Tahun ini kami berharap Sukoharjo menerima Adipura lagi, dan upaya mempertahankan ini bukan mudah, namun butuh dukungan dari semua masyarakat Sukoharjo," imbuh Djoko.
- Babak Baru Evaluasi ASN Salatiga, Pj Wali Kota : Pembenahan Diutamakan Yang Tidak Sesuai Regulasi
- Ciptakan Keamanan Kota, Wali Kota Semarang Sebut Minimal Tiap RT Ada Tiga CCTV
- Kapolres Salatiga: Seluruh Anggota Tidak Ada Yang Bermain Politik Praktis