Bupati Wonogiri Kecewa Pendapatan Pajak Tambang Hanya Rp763 Juta

Pendapatan pajak dari tambang galian C di Wonogiri pada tahun 2019 ini hanya Rp763.912.400.


Menurut Bupati Wonogiri Joko Sutopo, pendapatan tersebut tidak masuk akal.

Dari tujuh pemilik ijin tambang ditambah puluhan penambang yang belum berijin, mosok hanya Rp 763.912.400. Coba itu logis apa tidak?," tanya Bupati Joko Sutopo, saat menggelar diskusi dengan para pelaku usaha tambang, di ruang Giri manik, Kantor Sekretaris Daerah Wonogiri, Rabu (15/1).

Jekek, panggilan akrab Bupati Joko Sutopo, mengaku kecewa sehingga mengajak kepada para pelaku usaha tambang untuk berpikir yang lebih rasional.

Sekarang bayangkan, dengan modal usaha puluhan milyar, mobil pribadinya saja berjajar lebih dari satu. Mosok pajak yang aturannya 25 persen dari pendapatan masuk pajak daerah, hanya terkumpul Rp763.912.400,’’ tegas Jekek.

Atas kondisi seperti itu, dia berencana akan melakukan inventarisasi ulang terhadap para pengusaha tambang yang bergerak di Wonogiri.

Sebab selama ini, perijinan tambang ada di provinsi dan kabupaten tidak diberi tembusannya, sehingga tidak tahu jumlah produksi yang ditambang.