Beberapa truk muatan berat seperti material tanah dihentikan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang, sebelum turunan Sigar Bencah. Patroli ini merupakan penertiban agar untuk mencegah kecelakaan dan antisipasi truk yang over dimension dan over load alias ODOL.
- Siang Hari Panas Ekstrem Di Semarang, BMKG: Akan Terjadi Selama Musim Kemarau Ini
- Massa Rajawali Emas Kebumen Tuntut Kepastian Hukum Kasus Revitalisasi Alun-alun
- Jalan Sambiroto Dibetonisasi, Pengendara Harap Sabar!
Baca Juga
Petugas menghentikan serta memberikan peringatan tegas bagi para pengemudi. Pengemudi ditemukan truknya muatannya berlebihan langsung mendapatkan tilang.
Di turunan Sigar Bencah, petugas Dinas Perhubungan (Dishub) sering melakukan penertiban rutin. Lokasi itu sering dilalui untuk dijadikan jalan pintas para pengemudi mengangkut muatan di atas standar wajar demi untung.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Semarang, Danang Kurniawan, menjelaskan bahwa truk muatan melebihi kapasitas angkut dikenakan sanksi tilang. Pengemudi diimbau agar tertib demi keselamatan diri sendiri serta pengguna jalan lain.
"Kita tertibkan tegas supaya tidak membahayakan keselamatan pengguna jalan," tegas Danang, Kamis (04/07).
Petugas Dishub nantinya, lanjut Danang, akan mengadakan patroli penertiban di lokasi tertentu beberapa wilayah rawan sering ditemukan truk ODOL.
"Rutin dijadwalkan bisa setiap hari. Supaya para pengemudi sadar pentingnya tertib dan patuh aturan lalu lintas dalam membawa muatan secukupnya," katanya.
- PON XXI: Jateng Sumbang Dua Medali Perunggu Dari Drumband
- Jelang Pilkada 2024, Polres Wonosobo Gelar Patroli Skala Besar
- PHK Massal Ribuan Buruh Di Jawa Tengah