Beberapa truk muatan berat seperti material tanah dihentikan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang, sebelum turunan Sigar Bencah. Patroli ini merupakan penertiban agar untuk mencegah kecelakaan dan antisipasi truk yang over dimension dan over load alias ODOL.
- DPRD Jateng Dukung Pemerintah Provinsi Libatkan Akademisi Tangani Pengentasan Kemiskinan
- Jadi Bandara Internasional Lagi: Status Bandara Ahmad Yani Dikembalikan Gubernur Luthfi
- Gubernur Jateng Alokasikan Rp4 Miliar Untuk Perbaikan Jalan Di Larangan
Baca Juga
Petugas menghentikan serta memberikan peringatan tegas bagi para pengemudi. Pengemudi ditemukan truknya muatannya berlebihan langsung mendapatkan tilang.
Di turunan Sigar Bencah, petugas Dinas Perhubungan (Dishub) sering melakukan penertiban rutin. Lokasi itu sering dilalui untuk dijadikan jalan pintas para pengemudi mengangkut muatan di atas standar wajar demi untung.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Semarang, Danang Kurniawan, menjelaskan bahwa truk muatan melebihi kapasitas angkut dikenakan sanksi tilang. Pengemudi diimbau agar tertib demi keselamatan diri sendiri serta pengguna jalan lain.
"Kita tertibkan tegas supaya tidak membahayakan keselamatan pengguna jalan," tegas Danang, Kamis (04/07).
Petugas Dishub nantinya, lanjut Danang, akan mengadakan patroli penertiban di lokasi tertentu beberapa wilayah rawan sering ditemukan truk ODOL.
"Rutin dijadwalkan bisa setiap hari. Supaya para pengemudi sadar pentingnya tertib dan patuh aturan lalu lintas dalam membawa muatan secukupnya," katanya.
- DPRD Jateng Dukung Pemerintah Provinsi Libatkan Akademisi Tangani Pengentasan Kemiskinan
- Tak Ada Takutnya Dan Kian Nekat! Kreak Teror Warga Bawa Sajam Di Area Permukiman
- Polres Karanganyar Bongkar Jaringan Narkoba, Dua Orang Ditangkap