Cegah Kenakalan Remaja, Polres Jepara Gelar ‘Police Go to School’ Sasar SD, SMP SMA 

Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Jepara serentak melaksanakan kegiatan 'Police Go to School' ke sejumlah sekolah SD, SMP, SMK dan SMA di Jepara, Senin (24/07/2023).


Implementasi kegiatan Police Go to School ini dilaksanakan oleh seluruh jajaran Polres Jepara, mulai dari Kapolres, Wakapolres, Pejabat Utama, serta Kapolsek dan jajaran.

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setiawan mengatakan, bahwa kegiatan ini sebagai salah satu upaya penting meningkatkan edukasi untuk mencegah kenakalan remaja.  

"Kegiatan ini bertujuan untuk memberi pemahaman kepada pelajar agar jangan terlibat tindak pidana apapun sekaligus tertib berlalu lintas," ungkap AKBP Wahyu Nugroho.

Police Go To School merupakan program gagasan Polri untuk memberikan kegiatan pendidikan di sekolah oleh anggota Polri melalui metode sosialisasi, ceramah, seminar, dan metode lainnya.

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menyampaikan terkait situasi Kamtibmas Jepara dan berpesan untuk menghindari penyimpangan-penyimpangan terkait penyalahgunaan miras, merokok hingga narkoba sebagai alat manipulatif.

Dalam arahannya, Kapolres menegaskan tentang kedisiplinan peraturan lalu lintas. Menurut Kapolres, siswa-siswi sebagai generasi penerus bangsa, dan untuk mempersiapkan diri meraih masa depan diharapkan seluruh siswa/siswi mematuhi peraturan, khususnya peraturan lalu lintas dengan memakai helm, kelengkapan kendaraan mulai dari SIM, STNK, dan perlengkapan kendaraan yang sesuai standar.

“Hal ini sebagai upaya untuk tidak berurusan dengan pihak kepolisian yang sedang gencar melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD), dengan disiplin berlalu lintas akan meminimalisir terjadinya fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas,” tegasnya.

Selain itu, AKBP Wahyu mengimbau agar para siswa mengisi waktu dengan hal-hal positif sehingga terhindar dari pergaulan negatif yang merugikan masa depan, yang tentunya akan merugikan diri sendiri, orangtua, dan keluarga.

Kapolres mengingatkan kepada para guru dan siswa bahwa tingkat kriminalitas khususnya yang didominasi anak remaja yang berusia dibawah 20 tahun periode bulan Januari hingga Juni 2023 mengalami kenaikan seperti kasus narkotika, miras, asusila, pergaulan bebas dan kamseltibcar lantas.

Selain itu, Kapolres juga menambahkan bahwa anak remaja ini juga rentan terpengaruh oleh sekelompok orang yang mengatas namakan agama dengan faham-faham yang radikal dan intoleran. 

“Kita harus memperkuat idiologi bangsa dan negara serta saat ini yang ramai diberitakan adanya perdagangan orang. Karena itu, kami melakukan pencegahan dari tingkat pelajar sampai dewasa karena kami tidak mau anak-anak kami penerus bangsa menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),” tandasnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Jepara AKP R Ade Trikan Deayomi yang bertindak sebagai Inspektur Upacara di SMP Negeri 5 Jepara menyampaikan hal-hal dalam rangka memberikan pemahaman tentang aturan Lalu Lintas kepada seluruh siswa dan guru di sekolah tersebut.

Untuk diketahui, seluruh rangkaian upacara bendera dan kegiatan Police Go to School di sejumlah sekolah tersebut berlangsung aman dan lancar.

Kasubsi Penmas Humas Polres Jepara Ipda Basirun menambahkan, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan bertindak selaku Inspektur Upacara di SMP Negeri 6 Jepara.

Wakapolres Jepara Kompol Berry, Pembina Upacara di SMK Negeri 2 Jepara. Kabag Ops Polres Jepara Kompol Sutono, Inspektur Upacara di SMK Negeri 3 Jepara.

Kabag Ren Polres Jepara Kompol Sunar, Inspektur Upacara di SMK Bhakti Praja.BKabag SDM Polres Jepara Kompol Karman, Inspektur Upacara di SMA PGRI Jepara. Selain itu, kata Ipda Basirun, Kabag Log Polres Jepara Kompol Suroyoto, mengikuti Upacara Bendera di MA AL MA’ARIF Jepara.

Sementara itu, para Kepala Satuan (Kasat) jajaran Polres Jepara yang terdiri dari Kasat Reskrim, Kasat Resnarkoba, Kasat Binmas, Kasat Samapta, Kasat Lantas dan Kasat Polairud bertindak sebagai Inspektur Upacara di SMPN 1 Jepara, SMPN 2 Jepara, SMPN 3 Jepara, SMPN 4 Jepara, SMPN 5 Jepara hingga SMKN 1 Jepara.