Cegah Klaster Pilkada, Kapolres Pemalang Deklarasi Bersama Paslon Bupati-Wakil Bupati

Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho khawatir muncul klaster baru Covid-19 dalam tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Pemalang.


Untuk itu, bersama Dandim 0711/Pemalang, Letkol Inf Irvan Christian Tarigan, ia menggagas deklarasi kepatuhan protokol kesehatan dalam setiap tahapan pilkada tahun 2020 di Kabupaten Pemalang.

"Semua tahapan pilkada sesuai PKPU no 10 harus mematuhi prokes agar tidak muncul klaster baru," katanya di warung makan ayam gepuk, Kabupaten Pemalang, Kamis (10/9).

Deklarasi itu diikuti pihak KPU, Bawaslu, FKUB, paslon Bupati-Wakil Bupati hingga Bupati Pemalang Junaedi.

Selain deklarasi, juga ada penandatanganan pakta integritas agar tidak terjadi klaster pilkada.

AKBP Ronny berujar segera  menggelar rapat Koordinasi dan  membuat tim monitoring semua tahapan.

Wakil Ketua KPU Pemalang, Wahyono, mengatakan, sudah ada prosedur protokol kesehatan di tahapan pilkada.

Ia menyebut, jumlah maksimal orang di dalam ruangan 50 orang.

Lalu, jarak antar tempat duduk satu meter dan jika ada yang suhunya melebihi 37,3 tidak boleh ikut pertemuan.

"Jangan sampai ada proses bawaslu di tahap berikutnya," jelasnya.