Ombudsman RI meminta agar pengaduan masyarakat mengenai institusi Polri khususnya di wilayah hukum Polda Jawa Tengah mendapatkan respon/tanggapan yang cepat.
"Ombudsman dalam fungsi pencegahan dapat bersinergi dalam rangka memitigasi laporan berulang agar dapat dilakukan kajian bersama dalam rangka pencegahan maladministrasi," ujar Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng saat koordinasi dengan Polda Jateng, Rabu (29/9).
Rapat koordinasi bersama Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi juga diikuti Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah Siti Farida.
Dalam rangka memperkuat sinergi kelembagaan Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng meminta Polri untuk tidak segan-segan memberikan kritik dan saran kepada Ombudsman dalam rangka percepatan penyelesaian laporan masyarakat.
Robert Na Endi Jaweng mengapresiasi sinergi yang sudah berjalan antara Perwakilan Ombudsman Jawa Tengah dengan Polda Jawa Tengah baik dalam percepatan penyelesaian laporan masyarakat maupun dalam rangka pencegahan maladministrasi.
Kapolda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Polisi Drs. Ahmad Luthfi, mengatakan, Polri senantiasa menjalankan kinerja sesuai SOP yang akutabel, yang disiapkan pada tiap jenjang pemeriksaan.
Luthfi mengatakan, paradigma di masyarakat menginginkan pelayanan serba cepat, sehingga masyarakat harus terus diberi pemahaman mengenai proses, namun diakui petugas kepolisian di lapangan belum mampu memahamkan masyarakat secara utuh.
"Perlu pengawasan eksternal, termasuk dari Ombudsman, selain pengawasan internal kami, sehingga masyarakat juga teredukasi mengenai proses tindak lanjut pengaduan,” ujarnya.
Robert Na Endi Jaweng menyampaikan pentingnya Standar Operasional Prosedur dalam setiap penanganan laporan itu menjadi tolak ukur kesesuaian pelayanan. Dalam waktu dekat ini, Ombudsman akan menyampaikan hasil Kepatuhan Standar Pelayanan Publik institusi Polri.
"Harapannya, nilai kepatuhan ini menjadi gambaran situasi penyelenggaraan pelayanan publik di institusi Polri. Semoga dengan sinergi kelembagaan ini, Jawa Tengah dapat keluar dari situasi pandemi," pungkasnya.
- Ombudsman Jaring Keluhan dan Aspirasi Masyarakat di Karanganyar
- Ombudsman : Polri Sudah Buka Diri Kasus Brigadir J