Cegah Perundungan pada Anak, MTsN 1 Rembang Terapkan Cara ini


MTsN 1 Rembang  saat ini menjalankan kebijakan disiplin positif dan antiperundungan atau Roots,  sebagai wujud program madrasah Ramah Anak untuk mencegah bullying antarmurid di sekolah.

“Kami mengapresiasi MTSN 1 Rembang yang menerapkan pembiasaan madrasah ramah anak. Seperti tadi waktu datang kami disambut oleh guru dan siswa dengan salam, senyum dan sapa,” kata Direktur Keluarga, Perempuan dan Anak Bappenas, Yosi Diana Trisna dalam kegiatan Review Program Madrasah Ramah Anak Mewujudkan ‘Madrasah Jannati’, Kamis (9/11). 

Program ini terselenggara atas kerja sama Unicef, Lembaga Perlindungan Anak (LPA Klaten), Bappenas dan Kementerian Agama. 

Direktur  Kurikulum, Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Kementerian Agama RI, Evi Rofiah mengatakan, madrasah ramah anak bertujuan untuk menjadikan madrasah sebaga tempat bagi siswa untuk bertumbuh kembang agar menjadi generasi yang berkualitas. 

“Ini adalah sebagai penerapan dari Peraturan Menteri Agama (PMA) nomor 73 tahun 2022 tentang Anti Kekerasan terhadap anak-anak,” kata Evi.

Beberapa kebijakan dan aturan tersebut dipaparkan oleh Kepala MTsN 1 Rembang, Ahmad Suhadak Sholikin.

Dia mengatakan, kebijakan tersebut terangkum dalam program disiplin positif dan Roots di MTsN 1 Rembang. 

Menurutnya, disiplin positif adalah pendekatan pendisiplinan tanpa menggunakan kekerasan.

“Tujuannya adalah untuk menumbuhkembangkan pemikiran dan perilaku positif agar siswa dapat bersikap dengan baik atas kesadaran diri yang dilandasi sikap tanggung jawab,” paparnya.

Sedangkan Roots adalah program pencegahan perundungan berbasis sekolah telah dikembangkan oleh Unicef Indonesia sejak tahun 2017 bersama pemerintah Indonesia serta praktisi pendidikan dan perlindungan anak.

Sebagai sosialisasi disiplin positif dan Roots, pihak madrasah menunjuk beberapa guru untuk menjadi fasilitator disiplin Positif dan 25 siswa sebagai agen perubahan Roots. 

Hasil dari penerapan program disiplin positif dan roots ini di antaranya, murid mula berani menegur dan melapor secara langsung maupun tidak langsung. Secara tidak langsung dapat disampaikan melalui kotak pelaporan ketika terjadi perundungan. 

"Kami juga menyosialisasikan anti perundungan (bullying) kepada selurh siswa oleh agen perubahan dan juga pembinaan oleh lintas sectoral yaitu Kepala Dinas Sosial  Kabupaten Rembang dan Kepala Polsek Lasem,” jelasnya.

Tak hanya itu, madrasah tersebut juga mengadakan lomba poster dan yel-yel anti perundungan dan sosialisasi  kepada wali murid di setiap pertemuan. 

“Kami juga membuat kontrak belajar disiplin positif di setiap kelas, meninjau kembali tata tertib madrasah dengan meniadakan skors. Apabila ada permasalahan, kami diskusikan dengan anak untuk menemukan solusinya,” ucapnya.

"Dengan terwjudnya madrasah yang ramah anak, akan menciptakan lingkungan madrasah yang nyaman bagi siswa untuk belajar. Sehingga madrasah bisa disebut sebaga madrasah jannatii,” pungkasnya.

Acara Review Madrasah Ramah Anak ini digelar secara hybrid dan diikuti oleh 10 madrasah yang menjadi pilot project madrasah Ramah Anak di Indonesia. 

Ke 10 madrasah tersebut yaitu MTsN 1 Rembang, MTs N 1 Kota Semarang, MAN 1 Kota Semarang, MAN 2 Sleman, MAN 1 Gunungkidul, MTs N 2 Bondowoso, MAN Bondowoso, MTs N 3 Malang, MAN 1 Malang, dan MTs N 2 Kota Malang.

Hadir dalam acara ini, Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Jawa Tengah, Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Rembang Sya’dullah, Bappeda Rembang, DinsosPPKB Kabupaten Rembang, dan Universitas Nahdlatul Ulama Yogyakarta.