Gara-gara cemburu, Dedi Kurniawan warga desa Kemiri, kecamatan Subah, tega menganiaya istrinya hingga tewas.
- Polsek Mranggen Demak Tingkatkan Patroli Bersenjata
- Regenerasi Gangster Merajalela Di Semarang, Polisi: Sering Muncul Kelompok Baru
- Diduga Korupsi Rp200 Juta, Kades Godog Dilaporkan Ke Kejaksaan Sukoharjo
Baca Juga
Gara-gara cemburu, Dedi Kurniawan warga desa Kemiri, kecamatan Subah, tega menganiaya istrinya hingga tewas.
Setelah tewas, pelaku dan kedua temannya, DS serta MF membuat rekayasa, seolah-olah istrinya Rena Yulianingsih meninggal karena kecelakaan.
"Saya cemburu karena dia (istri) masih menyanyi di karaoke dengan orang lain. Padahal sudah janji berhenti jadi PL (pemandu lagu),†katanya.
Ia mengaku, emosi tapi tidak berniat membunuh sang istri.
Kapolres Batang, AKBP Edwin Louis Sengka mengatakan, peristiwa itu terungkap karena ada kejanggalan laporan kecelakaan dari para tersangka.
Terungkapnya kejadian itu saat Sabtu (21/11) pukul 06.00 WIB para tersangka datang ke Posek Limpung.
Mereka melaporkan kecelakaan dan korban sudah berada di RSU Limpung, Kabupaten Batang.
Selanjutnya petugas piket jaga Polsek Limpung dan petugas laka Sat Lantas Polres Batang melakukan pengecekan dan olah TKP serta cek korban laka.
Namun setelah dilakukan pengecekan ternyata petugas curiga dengan keterangan para tersangka.
"Petugas polsek dan laka berkoordinasi dengan Sat reskrim Polres Batang tentang laporan dari para tersangka," jelasnya.
Akhirnya Satreskrim Polres Batang berhasil mendapatkan keterangan, bahwa ada penganiayaan pada korban.
Kronologis kejadian, pada Sabtu (21/11) sekira pukul 02.00, Dedi menyuruh tersangka 2 untuk menjemputnya.
Lalu, Dedi dan tersangka 2 menuju ke kamar kos korban. Dedi masuk ke kamar kos.
"Saat masuk ke dalam kamar, korban sedang bermain handphone. Tersangka langsung merebut handphone korban setelah melihat semua isi chat," jelasnya.
Emosi, korban pun mematahkan ponsel korban, kemudian dibuang ke tempat sampah di luar.
Lalu, Dedi melakukan penganiayaan berulang kali, hingga empat kali.
Tersangka memukul kepala korban menggunakan tangan kanan yang mengepal sebanyak tiga kali di atas springbed.
Masing-masing mengenai pelipis korban sebelah kiri sebanyak sekali dan mengenai kepala korban bagian.
Lalu, memukul bagian belakang sebelah kiri sebanyak dua kali. Lalu menguinjak korban di bagian tulang rusuk atau iga, serta penganiayaan lainnya hingga korban tewas.
- Polisi Pastikan Kasus Begal Tlogosari Murni Penganiayaan
- Nahas Alami Kecelakaan, Kurir Sabu 12 Kilogram Jadi Tertangkap Polda Jawa Tengah
- Polisi Masih Sumir Soal Mister X di Waduk Wadaslintang