Cerita Pedagang Pasar Grosir Batik Setono Pekalongan Tercekik Harga Sewa Kios

Ilustrasi: suasana di kios pasar grosir Batik Setono, Kota Pekalongan
Ilustrasi: suasana di kios pasar grosir Batik Setono, Kota Pekalongan

Sejumlah pedagang Pasar Grosir Batik Setono, Kota Pekalongan, mengeluhkan kenaikan sewa kios yang dianggap tidak wajar. Kenaikan harga dilakukan pihak koperasi yang mengurusi sewa kios di pasar yang  jadi ikon Kota Pekalongan itu.


M bercerita para pedagang membeli kios tidak murah, bisa mencapai Rp 150 juta hingga Rp 200 juta. Tapi, tiap tahun tetap harus membayar uang sewa.

"Kenaikan hang sewa  tidak wajar itu seperti dari Rp 5 juta menjadi Rp 7 juta dan hal tersebut berlangsung tiap tahun," katanya saat diwawancara, Jumat (14/6).

Rinciannya pada 2021 uang sewa Rp 3,75 juta. Kemudian 2022 naik jadi Rp 4 jutaan. Kemudian Rp 5 juta pada 2023. Lalu pada 2024 melonjak menjadi Rp 7 juta.

Proses kenaikan pun tidak wajar. Para pedagang mendadak disodori kertas berisi rincian biaya yang harus dibayar. Para pedagang diminta tanda tangan tanpa ada ruang untuk negosiasi.

M mengungkapkan saat pandemi Covid-19 menjadi masa yang paling sulit bagi para pedagang. Saat mengajukan keringan tidak digubris, bahkan diminta angkat kaki. 

"Mereka (pengurus) itu sak klek, kalau ngomong nusuk di hati seperti 'kalau masih pingin dagang ya nurut kalau tidak ya sudah atau mau ndak segitu, kalau nggak mau ndak usah di sini'," jelasnya.

Perlakuan pengurus juga dianggap tidak manusiawi. Saat terlambat membayar uang sewa maka kios akan langsung digembok. Toleransi  hanya satu bulan.

Kuasa hukum dari para pedagang, Didik Pramono menyebut sudah menemui pihak Koperasi Pengusaha Batik Setono (KPBS) beberapa hari lalu. Pertemuan itu melibatkan perwakilan pedagang dengan pengurus KPBS.

Proses pertemuan berlangsung cukup panas. Ada satu pihak perwakilan koperasi yang mengaku sebagai konsultan, menghardik sejumlah media hingga aparat kepolisian. Melarang pengambilan foto hingga video.

Direktur LBH Adhyaksa itu mengatakan dalam pertemuan itu pihak koperasi tidak bisa menjelaskan pertanyaan. 

"Kami juga meminta ketegasan dari pengurus dan manajemen terkait larangan jual beli kios yang menjadi dasar kami mengawasi adanya dugaan praktik pengalihan kepemilikan kios secara ilegal yang melibatkan KPBS," tuturnya.

Pihaknya pun mengaku memegang data ada praktik penjualan kios ilegal. Namun dirinya belum mau mengungkapkan informasi tersebut.